Cara Mudah ke Kota Tua Naik KRL, Transjakarta, MRT, dan Jaklingko
Cara ke Kota Tua Naik KRL, Transjakarta, MRT, Jaklingko

Akses menuju kawasan wisata Kota Tua Jakarta kini semakin mudah berkat dukungan berbagai moda transportasi umum. Masyarakat dapat memanfaatkan KRL, TransJakarta, MRT, maupun Jaklingko untuk mencapai destinasi bersejarah ini.

Berdasarkan informasi resmi dari pengelola Kota Tua, berikut ini panduan lengkap tempat perhentian apabila menggunakan transportasi umum menuju Kota Tua.

Pilihan Transportasi Umum ke Kota Tua

1. MRT Jakarta

Penumpang MRT dapat turun di Halte Bundaran HI, kemudian melanjutkan perjalanan dengan Transjakarta koridor 1 jurusan Blok M–Kota.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

2. Transjakarta

Beberapa koridor Transjakarta yang melayani rute menuju Kota Tua antara lain:

  • Koridor 1 (Blok M – Kota)
  • Koridor 12 (Pluit – Tanjung Priok)
  • 3H (Damai – Kota)

Halte yang dapat digunakan: Halte Kali Besar, Halte Museum Sejarah Jakarta, dan Halte Kota.

3. Jaklingko

Rute Jaklingko tersedia di Taman Kota Intan.

4. KRL

Stasiun tujuan akhir adalah Stasiun Jakarta Kota.

Tempat Parkir di Sekitar Kota Tua

Jika Anda membawa kendaraan pribadi, disarankan untuk memarkir kendaraan di area resmi berikut:

  • Gedung Pos Indonesia (di dalam gedung)
  • Parkir Taman Kota Intan
  • Parkir Kemukus (di samping kantor Kecamatan Tamansari)

Jalur Masuk ke Kawasan Kota Tua

Terdapat beberapa akses masuk yang bisa digunakan:

  • Lorong Pecinan: dari arah Museum Bank Indonesia
  • Lorong Virgin & Jayakarta: dari arah Halte Kali Besar
  • Akses Gerbang Kota Intan: dari arah Halte Museum Sejarah Jakarta
  • Akses JI Ketumbar: dari arah Parkir Kemukus/Kantor Kecamatan Tamansari
  • Akses JI Lada: dari arah Stasiun Jakarta Kota/Halte Kota

Promo Spesial HUT Jakarta ke-499

Dalam rangka HUT ke-499 Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp 1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026. Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, berikut syarat dan ketentuannya:

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
  • Tarif Rp 1 berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, Non BRT, Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (rute Velodrome – Pegangsaan Dua).
  • Semua warga pengguna dapat menikmati tarif ini.
  • Metode pembayaran yang diterima: Kartu Uang Elektronik (Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, Jakcard), serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.