Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menargetkan Kampung Nelayan Tanjung Kait di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi kawasan ekonomi pesisir yang produktif. Hal ini disampaikan AHY saat meninjau langsung kawasan tersebut pada Kamis, 16 April 2026.
Penguatan Infrastruktur Prioritas
AHY menegaskan bahwa kawasan nelayan Tanjung Kait perlu diperkuat sebagai kawasan produktif yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Ia menilai sejumlah infrastruktur lanjutan perlu diprioritaskan, antara lain breakwater, tanggul penahan abrasi, normalisasi sungai, jetty untuk tambatan kapal nelayan, SPBU nelayan, bengkel perahu, pabrik es berbasis slurry ice, serta penguatan dermaga.
“Bukan hanya merapikan kawasan perumahannya, melainkan juga memastikan kawasan ini semakin produktif dan aman dari ancaman ekologis,” tegas AHY dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
Teknologi Slurry Ice untuk Kualitas Ikan
AHY menjelaskan bahwa penggunaan teknologi slurry ice berbahan air asin akan membantu menjaga kualitas hasil tangkapan ikan lebih lama. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing nelayan dalam pemasaran hasil laut ke pasar tradisional maupun modern. Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mendukung pengembangan lanjutan kawasan Tanjung Kait sebagai model pembangunan kampung nelayan terpadu.
“Kami ingin kolaborasi antara pemerintah, NGO, dan seluruh elemen masyarakat untuk menyejahterakan masyarakat nelayan terus diperkuat dari waktu ke waktu,” pungkas AHY.
Kehadiran Pejabat dalam Kunjungan
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan; Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati; Bupati Tangerang, Mohamad Maesyal Rasyid; serta jajaran Forkopimda. AHY didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman, Ronny Ariuly Hutahayan; Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah, Arif Rahman; Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga, Agust Jovan Latuconsina; Staf Khusus Bidang Hukum dan Regulasi, Sigit Raditya; Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, serta Tenaga Ahli Yudhi Prasetyo Purnomo dan Rio Neswan.



