Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bertemu dengan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj, di kantor KP2MI, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang akan ditempatkan di Albania.
Fokus pada Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
Mukhtarudin menjelaskan bahwa MoU ini menjadi landasan untuk memperkuat sinergi di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam konteks perlindungan pekerja migran Indonesia. "Hari ini ditandai dengan menandatangani MoU, kesepahaman kedua belah pihak antara Indonesia dengan Republik Albania, dalam rangka kita memperkuat sinergi di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam konteks kita memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia yang salah satu negara penempatannya nanti adalah di Albania," ujarnya usai pertemuan.
Pertemuan tersebut juga membahas peluang bagi pekerja profesional Indonesia untuk bekerja di Albania. Mukhtarudin menekankan bahwa Albania menjadi salah satu negara yang menanti kedatangan tenaga kerja terampil asal Indonesia. "Kami memperbaiki atau memperkuat kualitas perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, baik sebelum dan ketika maupun sesudah penempatan, dan dalam rangka kita juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerja migran Indonesia dari low skill menuju medium-high skill workers. Albania merupakan salah satu negara yang menanti kita jadi penempatan pekerja migran yang skilled worker, yang formal maupun yang profesional," katanya.
Harapan Penguatan Hubungan Bilateral
Mukhtarudin berharap pertemuan ini dapat memperkuat hubungan Indonesia-Albania dan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan. "Tentu harapan kita, hubungan baik antara kedua negara ini, antara pemerintah ini, menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan perlindungan pekerja migran Indonesia," imbuhnya.
Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj, menyatakan bahwa kedua negara akan menindaklanjuti penandatanganan MoU tersebut. Albania berkomitmen untuk memfasilitasi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di negara tersebut secara aman dan terkontrol. "Melalui penandatanganan perjanjian ini, kita akan dapat berkolaborasi lebih lanjut untuk memfasilitasi warga negara Indonesia datang dan bekerja di Albania secara aman, terkontrol, dan etis, dengan tetap melindungi kepentingan warga negara Indonesia serta kepentingan komunitas bisnis di Albania," ujar Delina.
Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil di Albania
Delina mengungkapkan rasa senangnya atas tercapainya kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa kehadiran pekerja profesional dari Indonesia akan memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja di Albania. "Saya sangat senang kita telah mencapai penandatanganan ini, dan saya yakin kebutuhan tenaga kerja di Albania untuk pekerja terampil dapat terpenuhi melalui kolaborasi berkelanjutan yang akan terus kita bina bersama Kementerian di sini di Indonesia," katanya.
MoU ini diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan, tetapi juga mendorong peningkatan keterampilan pekerja migran Indonesia. Dengan adanya kerja sama ini, Albania menjadi salah satu tujuan baru bagi tenaga kerja terampil Indonesia, seiring dengan upaya pemerintah untuk mengurangi penempatan pekerja dengan keterampilan rendah.



