Sebanyak 61 peserta calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) memutuskan untuk tidak melanjutkan pelatihan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) hingga selesai. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen Ketut Gede Wetan, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7).
Alokasi dan Realisasi Peserta Pelatihan
Menurut Mayjen Ketut, pada tahap pertama program ini, pemerintah mengalokasikan total 35.476 peserta untuk mengikuti pendidikan. Jumlah tersebut terdiri dari 30.000 calon manajer KDKMP dan 5.476 calon pengelola KNMP beserta staf operasionalnya. Namun, seiring berjalannya proses rekrutmen dan seleksi, terjadi perubahan signifikan dalam jumlah peserta yang benar-benar mengikuti pelatihan.
"Dari proses pelaksanaan kegiatan karena dinamika yang cukup kompleks, berkaitan dengan tempat dan lain sebagainya, serta sistem yang menggunakan open bidding atau sistem online, baik dalam pendidikan lanjutan setelah rekrutmen, jumlah yang masuk dalam format pembukaan pendidikan adalah 33.846 orang," jelas Ketut. Artinya, terdapat selisih sekitar 1.630 peserta yang tidak terdaftar dalam program.
Ia menambahkan bahwa pada Jumat (31/7) akan dilakukan penutupan resmi pelatihan. Dari total 33.846 peserta yang memulai pendidikan, sebanyak 33.785 orang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan. "Dengan jumlah dari yang dibuka sampai dengan finish, ada yang memang 61 rekan kita tidak bisa lanjut," ujarnya.
Alasan di Balik Pengunduran Diri
Ketut memaparkan beberapa alasan mengapa 61 peserta tersebut tidak dapat menyelesaikan pelatihan. Faktor utama yang mendorong pengunduran diri adalah masalah kesehatan. Beberapa peserta mengalami kondisi medis yang tidak memungkinkan mereka untuk terus mengikuti program. Selain itu, sejumlah peserta memutuskan untuk kembali menjalankan profesi sebelumnya karena berbagai pertimbangan pribadi dan profesional.
"Ada yang memang tidak bisa lanjut karena alasan kesehatan, ada juga yang memilih kembali ke profesi lama," kata Ketut. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak individu peserta dan tidak mempengaruhi keseluruhan program.
Sementara itu, sekitar 40 peserta yang tidak dapat melanjutkan pelatihan karena sedang hamil akan diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan pada gelombang berikutnya. "Mereka yang hamil akan dijadwalkan ulang untuk mengikuti pelatihan di kemudian hari. Keputusan final akan disampaikan oleh tim Panselnas pusat untuk tindak lanjut kegiatan berikutnya," tambah Ketut.
Dampak dan Tindak Lanjut Program
Program SPPI merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di tingkat desa, khususnya di sektor koperasi. Dengan kelulusan 33.785 peserta, diharapkan pengelolaan KDKMP dan KNMP dapat berjalan optimal. Meskipun terdapat peserta yang mundur, pemerintah optimistis program ini tetap mencapai target.
Mayjen Ketut menegaskan bahwa semua keputusan terkait peserta yang tidak lulus atau mengundurkan diri akan ditangani oleh tim Panselnas pusat. "Ini tentunya semuanya keputusan itu adalah akan disampaikan oleh tim Panselnas pusat untuk tindak lanjut kegiatan berikutnya," pungkasnya. Program pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi merah putih yang dicanangkan sebagai motor penggerak pembangunan.



