Komisi IX Godok Aspirasi Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan Baru
Komisi IX Godok Aspirasi Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan ditargetkan selesai sebelum Oktober 2026. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemisahan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

Pembahasan Aspirasi Buruh

Nihayatul menjelaskan bahwa legislator saat ini sedang membahas aspirasi dari para pekerja atau buruh yang akan dimasukkan dalam aturan baru tersebut. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai poin-poin mana yang akan diubah dan dipertahankan dalam regulasi ketenagakerjaan.

“Aspirasi dari teman-teman pekerja ini menjadi undang-undang baru, tapi kalau di MK kan, yang dimandatkan MK hanya beberapa poin. Kalau teman-teman pekerja maunya, ini semuanya diubah. Nah, ini yang masih terus kami lakukan pendalaman untuk bisa segera kami putuskan,” kata Nihayatul di DPP PKB, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rencana Pembahasan dengan Pihak Terkait

DPR akan membahas dan memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Namun, belum ada target penyelesaian pembahasan pada masa sidang kali ini. “Kami juga akan memanggil perwakilan dari Apindo, karena Apindo ini kan kami mau spesifik di beberapa bidang. Setiap bidang pengusaha ini pasti punya aspirasi yang berbeda juga, dan kami juga akan memanggil perwakilan dari asosiasi pekerja,” ujar Nihayatul.

“Targetnya masa sidang ini belum bisa rampung, tapi Agustus itu sudah mulai pembahasan. Sebenarnya kami sudah mulai pembahasannya sejak lama,” tambahnya.

Latar Belakang Putusan MK

Sebagai informasi, MK memandang pemerintah dan DPR perlu membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja yang telah dibentuk pada 2023. Hal ini disampaikan MK dalam sidang pembacaan putusan perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 tentang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (31/10/2024). Salah satu penggugat dalam perkara ini adalah Partai Buruh.

“Menurut Mahkamah, pembentuk undang-undang segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023,” demikian bunyi putusan MK.

Instruksi Presiden

Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera menyelesaikan RUU tersebut. Prabowo mendorong agar UU ini dituntaskan tahun ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga