Satgas PRR Sinkronkan TKD Rp128 M dengan Program K/L di Pasaman Barat
Satgas PRR Sinkronkan TKD Rp128 M dengan Program K/L

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyelaraskan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp128,39 miliar dengan program kementerian dan lembaga di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Sinkronisasi ini bertujuan agar berbagai sumber pembiayaan saling melengkapi dan menjawab kebutuhan pemulihan secara tepat sasaran.

Kebutuhan Pemulihan Membengkak

Berdasarkan dokumen awal Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), kebutuhan pemulihan Pasaman Barat diperkirakan mencapai Rp673 miliar. Namun, setelah pemutakhiran oleh Bappeda, kebutuhan meningkat menjadi sekitar Rp1,19 triliun. Angka ini mencakup infrastruktur, pengendalian banjir, irigasi, hunian, dan kebutuhan lintas sektor lainnya.

Dengan kebutuhan sebesar itu, tambahan TKD diposisikan sebagai salah satu medium pembiayaan pemulihan. Dari total Rp128,39 miliar, sebesar Rp107,64 miliar diarahkan untuk infrastruktur, Rp11,81 miliar untuk urusan lainnya, dan Rp8,95 miliar untuk kesehatan. Rencana penggunaan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Percepatan Penyerapan Dana

Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Posko Nasional Satgas PRR menilai percepatan realisasi tambahan TKD perlu menjadi perhatian serius karena tahun anggaran telah memasuki semester kedua. “Realisasi penyerapan dana TKD masih sangat kecil dan perlu segera dipercepat agar program yang telah direncanakan dapat bergerak serta manfaatnya dirasakan masyarakat,” tulis keterangan resmi Tim Monev, Kamis (30/7/2026).

Selain tambahan TKD, pemerintah pusat telah memprogramkan 10 kegiatan kementerian dan lembaga di Pasaman Barat pada 2026. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan sistem penyediaan air minum, rehabilitasi fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan. Pada 2027 direncanakan pembangunan jalan nasional dan jembatan, kemudian dilanjutkan dengan penanganan jalan dan jembatan lainnya pada 2028.

Pemetaan Kegiatan untuk Hindari Tumpang Tindih

Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah untuk memetakan setiap kegiatan berdasarkan sumber pembiayaan, lokasi, jadwal, dan instansi pelaksana. Dengan pemetaan ini, tambahan TKD dapat diarahkan pada kebutuhan yang belum ditangani kementerian dan lembaga, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program. Salah satu tantangan yang perlu segera diselesaikan adalah perencanaan teknis, karena sejumlah pekerjaan diperkirakan baru memasuki tahap konstruksi pada September 2026 saat musim hujan mulai berlangsung. Satgas mendorong penyiapan dokumen, pengadaan, dan administrasi dipercepat secara paralel dengan tetap menjaga kualitas serta akuntabilitas.

Pemulihan Rumah Warga Terus Berjalan

Di sisi lain, pemulihan rumah warga juga menunjukkan kemajuan. Penanganan telah mencakup 37 rumah rusak ringan, 15 rumah rusak sedang, dan 28 rumah rusak berat. Penyerapan dana stimulan untuk rumah rusak ringan dan sedang mencapai sekitar 63,78 persen, sementara progres fisiknya telah melampaui 80 persen dan ditargetkan meningkat di atas 95 persen setelah penyelesaian administrasi.

Pengendalian banjir juga masuk dalam pembahasan lintas wilayah. Normalisasi Sungai Batang Natal Bantahan telah tercantum dalam Rencana Induk Kabupaten Mandailing Natal karena berada dalam satu wilayah aliran sungai dengan Pasaman Barat. Sementara itu, kebutuhan penanganan Sungai Batang Pasaman akan didalami karena belum tercantum dalam kajian kebutuhan pascabencana dan Rencana Induk.

Koordinasi Lintas Instansi

“Tim Monev akan memfasilitasi koordinasi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, dan Balai Wilayah Sungai. Koordinasi mencakup normalisasi sungai, pembangunan pengaman tebing, rehabilitasi jaringan irigasi, serta penanganan Jalan Simpang Empat-Talu yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” tutup keterangan resmi Tim Monev Posko Nasional Satgas PRR.

Sebagai informasi, penyelarasan program tersebut dibahas dalam audiensi dan rapat koordinasi Tim Monitoring dan Evaluasi Posko Nasional Satgas PRR bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (28/7). Pertemuan melibatkan BPBD, Bappeda, Dinas PUPR, BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum, dan perangkat daerah terkait.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga