Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di tiga provinsi terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Proyek pemulihan ini tidak hanya menyediakan tempat tinggal bagi penyintas, tetapi juga diharapkan mendorong perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan rantai pasok lokal.
Rencana Pembangunan 46.521 Unit Huntap
Pembangunan Huntap direncanakan mencapai 46.521 unit di tiga provinsi. Berdasarkan pendataan sementara secara By Name By Address (BNBA), tercatat 33.929 keluarga penerima manfaat. Rinciannya meliputi 8.714 keluarga untuk skema In Situ, 8.627 keluarga untuk skema Ex Situ Mandiri, dan 16.588 keluarga untuk skema Ex Situ Komunal.
Pembangunan Huntap In Situ dan Ex Situ Mandiri ditangani langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara itu, Huntap Ex Situ Komunal menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen-PKP) bersama pemerintah daerah dan mitra.
Dampak Ekonomi dan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa proyek Huntap harus memberikan dampak berganda bagi daerah. Pemerintah mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, termasuk material dari wilayah terdampak yang memenuhi standar kualitas.
"Kalau barang-barangnya bisa berasal dari Aceh, Sumatera Utara, atau Sumatera Barat, usahakan digunakan selama memenuhi aturan dan kualitas. Jangan ragu-ragu, supaya ekonomi rakyat juga bisa bergerak," ujar Maruarar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2026).
Teknologi RISHA dan BIP untuk Percepatan Pembangunan
Maruarar mengungkapkan desain Huntap akan memanfaatkan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dari Semen Indonesia Group. RISHA merupakan teknologi konstruksi modular dengan komponen beton pracetak bersistem bongkar pasang. Selain itu, digunakan juga teknologi Bata Instan Presisi (BIP) yang memiliki bata berdimensi presisi dengan mekanisme saling mengunci. Kedua teknologi ini mempercepat pembangunan sekaligus memenuhi aspek ketahanan bangunan pascabencana.
Target Pembangunan 2026 dan 2027
Kemen-PKP saat ini telah menyiapkan sejumlah paket tender untuk pembangunan Huntap. Proyek konstruksi pemulihan ini diproyeksikan mulai berjalan pada September 2026. Khusus untuk Huntap Ex Situ Komunal pada 2026, pembangunan ditargetkan mencapai 7.952 unit. Lahan telah dipetakan pada 54 lokasi dengan luas 198,21 hektare dan berkapasitas 7.973 unit. Rinciannya meliputi 6.220 unit di 45 lokasi Aceh, 919 unit di empat lokasi Sumatera Utara, dan 813 unit di lima lokasi Sumatera Barat.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menilai penggunaan RISHA dan BIP sangat tepat karena memberikan peluang percepatan pekerjaan selama lahan dan dukungan dasar telah tersedia. Pembangunan Huntap dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana diproyeksikan selesai seluruhnya pada 2027. Tito menekankan pentingnya penyelesaian proyek ini untuk memberi kepastian tempat tinggal bagi penyintas.
"Yang belum terlaksana (pembangunan huntap) diprogramkan tahun ini, paling lambat tahun depan. (Hal ini) untuk kepastian masyarakat supaya tidak terlalu lama di huntara (hunian sementara)," kata Tito.



