Riau Jadi Provinsi ke-8 Forum Obligasi Daerah, Investasi Besar Jadi Pertimbangan
Riau Jadi Provinsi ke-8 Forum Obligasi Daerah, Investasi Besar

Provinsi Riau resmi menjadi tuan rumah Sarasehan Nasional MPR RI yang membahas obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Riau I, Karmila Sari, mengungkapkan bahwa Riau dipilih karena potensi investasinya yang sangat besar, bahkan melampaui tingkat nasional.

Riau Jadi Prioritas karena Investasi Besar

Sarasehan Nasional MPR RI digelar di Pekanbaru, Riau, pada Senin (20/7/2026). Forum ini merupakan yang kedelapan dari rangkaian serupa di berbagai daerah. Tujuan utamanya adalah membahas obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan di luar APBD untuk mendukung infrastruktur, layanan publik, dan sektor ekonomi.

“Riau ini merupakan pilihan kami, ini adalah provinsi ke-8. Ini merupakan pertimbangan kami karena secara investasi sangat besar, bahkan melebihi daripada tingkat nasional investor yang datang ke Riau,” kata Karmila Sari dalam sambutannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Forum ini dihadiri perwakilan legislatif, pemerintah, BUMN, swasta, dan akademisi. Mereka membahas berbagai aspek obligasi daerah, dari kebijakan hingga pembiayaan pembangunan.

Obligasi Daerah untuk Proyek Strategis

Menurut Karmila, obligasi daerah bisa menjadi solusi pembiayaan proyek strategis seperti rumah sakit dan pelabuhan. “Kita lihat project strategis yang sangat banyak dengan kondisi strategis di Riau merupakan alternatif pembiayaan. Tidak hanya di Riau, juga ada beberapa daerah yang kita maklumi dengan kondisi TKD ini merupakan alternatif pembiayaan,” ujarnya.

Setelah melihat respons positif dari pemangku kepentingan di Riau, forum serupa akan digelar di daerah lain. Aspirasi dari 10 daerah akan dikumpulkan, lalu naskah akademik akan diserahkan ke DPR untuk disahkan sebagai Undang-Undang Obligasi Daerah.

“Sehingga kami lihat respon positif ini setelah terkumpul 10 maka kita akan mengusulkan untuk membuat UU Obligasi Daerah ini. Insyallah ini adalah niat baik kami Fraksi Golkar, terutama dibidang pembangunan,” tambah Karmila.

Potensi Dana Besar untuk Percepatan Pembangunan

Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menjelaskan bahwa obligasi daerah mirip dengan surat utang negara, hanya saja diterbitkan oleh pemerintah daerah. “Obligasi daerah ini sebetulnya mirip sama surat utang negara. Cuma satu diterbitkan negara, satu diterbitkan oleh daerah. Surat utang negara ini ada Rp 7.000 triliun. Kalau obligasi daerah diterbitkan Rp 1.000 triliun, kita bisa bayangkan Rp 1.000 triliun masuk ke daerah dan kita akan lihat percepatan pembangunan akan terjadi,” pungkasnya.

Dengan potensi dana sebesar itu, obligasi daerah diharapkan menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Riau yang memiliki nilai investasi tinggi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga