Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan produk Biosolar B50 dalam sebuah acara yang digelar di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 8 Juli 2026. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar solar.
"Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50," ujar Prabowo di hadapan para tamu undangan.
Lebih dari Sekadar Pencapaian Teknologi
Prabowo menyampaikan bahwa keberadaan Biosolar B50 bukan hanya merupakan pencapaian teknologi, melainkan juga bukti nyata bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat. "Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi," tegasnya.
Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi.
Dasar Hukum dan Masa Transisi
Pelaksanaan program B50 mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mengatur kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.
Pemerintah memberikan masa transisi bagi badan usaha penyedia BBM hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran implementasi tanpa mengganggu pasokan bahan bakar di masyarakat.
Dampak terhadap Kemandirian Energi
Pemerintah menilai implementasi B50 bukan sekadar meningkatkan porsi biodiesel dalam solar, melainkan juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya alam dalam negeri, Indonesia diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor BBM dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
Peluncuran Biosolar B50 ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk pelaku industri energi dan pemerhati lingkungan. Mereka menilai langkah ini sejalan dengan upaya global untuk mengurangi emisi karbon dan mendorong penggunaan energi terbarukan.



