Nama Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi perbincangan hangat setelah kediamannya dijaga oleh aparat TNI. Di sisi lain, Polda Metro Jaya tengah melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.
Penjagaan TNI Dipastikan Tak Terkait Penggeledahan
Meski bersamaan, TNI menegaskan bahwa penjagaan kediaman Febrie tidak ada kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Brigjen TNI Muhammad Nas menyatakan hal tersebut secara resmi.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan 12 Lokasi oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, TPPU, dan suap. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi yang digeledah maupun pihak-pihak yang terlibat.
Febrie Adriansyah sendiri merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Negeri Jambi. Ia menjabat sebagai Jampidsus sejak beberapa waktu lalu.
Klarifikasi TNI dan Proses Hukum Berjalan
TNI menekankan bahwa penjagaan terhadap pejabat tertentu adalah prosedur biasa yang tidak selalu terkait dengan kasus hukum. Masyarakat diimbau tidak mengaitkan kedua peristiwa tersebut secara prematur. Proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya diharapkan berjalan transparan dan profesional.



