Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) tengah menyiapkan badan usaha milik daerah (BUMD) khusus untuk mengelola perdagangan karbon. Langkah ini bertujuan memperkuat ekonomi hijau dan mengoptimalkan penyerapan emisi gas rumah kaca di wilayah tersebut.
BUMD Khusus untuk Perdagangan Karbon
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya sedang membahas pembentukan BUMD yang secara spesifik menangani carbon trading. "Pemerintah provinsi menyiapkan BUMD yang khusus menangani carbon trading," ujar Iqbal usai menanam bibit pohon mangrove di Labuan Alas, Sumbawa, NTB, Kamis (9/7/2026), seperti dilansir Antara.
Iqbal belum memberikan rincian apakah BUMD tersebut akan berada di bawah naungan NTB Capital atau berdiri sebagai entitas tersendiri. Ia menegaskan bahwa skema kelembagaan masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah daerah. "Skema itu sedang kami bahas dan kami persiapkan," kata Iqbal.
Potensi Pesisir NTB untuk Mangrove
Menurut Iqbal, pesisir NTB yang luas sangat potensial untuk pengembangan hutan mangrove guna menyerap emisi karbon dan mendukung target penurunan emisi nasional. "NTB punya banyak potensi dengan pantai-pantai yang sangat sesuai untuk penanaman mangrove. Artinya, ini kontribusi NTB kepada Indonesia dengan menyerap sebanyak mungkin karbon yang ada," pungkasnya.
Pemprov NTB mendorong perusahaan-perusahaan penghasil emisi untuk berkontribusi dalam memulihkan lingkungan melalui rehabilitasi ekosistem mangrove. "Pemerintah NTB mendorong perusahaan-perusahaan penghasil emisi agar ikut berkontribusi dalam memulihkan lingkungan melalui kegiatan rehabilitasi ekosistem mangrove," sambung Iqbal.
Pasar Karbon sebagai Solusi Pendanaan Iklim
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh lagi mengorbankan alam, melainkan berjalan selaras dengan perlindungan fungsi lingkungan hidup. Tujuannya agar manfaat pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara inklusif dan berkelanjutan.
Pasar karbon menjadi salah satu solusi pengurangan emisi gas rumah kaca melalui transaksi jual beli kredit karbon, yang juga berpotensi menghasilkan pendapatan baru. Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pendanaan besar untuk menurunkan emisi karbon, senilai 286 miliar dolar AS atau setara Rp4.000 hingga Rp5.000 triliun. "Sehingga tidak mungkin pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh negara," ucap Jumhur.
Ia menambahkan bahwa investor yang melakukan perdagangan karbon dapat melibatkan masyarakat dalam kegiatan penanaman dan pemeliharaan mangrove. "Aktivitas itu sekaligus menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan," jelas Jumhur.



