Polisi Geledah Ruko di Cipete Terkait Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polisi Geledah Ruko di Cipete Terkait Korupsi Batu Bara

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri kembali melakukan penggeledahan di area Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7) malam. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan batu bara dan PT Asabri (Persero).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Benar [ada penggeledahan lagi di Cipete]," katanya kepada wartawan pada Kamis malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, objek penggeledahan adalah sebuah ruko yang berada dalam kompleks rukan di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 23.10 WIB dengan menggunakan tiga bus dan satu mobil Inafis. Setibanya, petugas langsung memasang garis polisi di depan lima unit ruko dan masuk ke salah satu ruko untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti. Hingga pukul 23.37 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penggeledahan Sebelumnya di 12 Lokasi

Sehari sebelumnya, pada Rabu (8/7), penyidik gabungan telah menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan kasus yang sama. Dua titik di antaranya adalah kafe d'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete. Lokasi lainnya meliputi PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah saudara MN di Serpong Utara, rumah saudara TK di Mega Kuningan, Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah saudara DR di Gandaria Selatan, rumah saudari MILDK di Apartemen Pacific Place, dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing, seperti dolar AS dan dolar Singapura, serta emas batangan puluhan kilogram.

Dua Laporan Polisi dan Tiga Perkara

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," ujarnya di lokasi penggeledahan di Cipete.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan bahwa penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya pada periode 2020-2025. Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

Barang Bukti: Uang Tunai dan Emas Batangan

Dari penggeledahan di kafe d'Clan, polisi menyita uang sekitar Rp60 miliar, dengan rincian dolar Singapura 3.000.000, dolar AS 889.965, dan rupiah 259.159.000. Lantai 2 kafe tersebut kini telah disegel penyidik untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, di Koin Money Changer, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar. Lokasi ini juga telah disegel.

Penggeledahan di rumah Sentul menghasilkan temuan paling signifikan: emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai yang diperkirakan senilai total Rp476 miliar. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah brankas terkunci. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Totok kepada wartawan, Kamis dini hari.

Penyidik juga menyita sejumlah dokumen, handphone, dan foto keluarga dari diduga pemilik rumah di Sentul. Proses penyidikan masih berlanjut dengan penggeledahan di lokasi baru di Cipete pada Kamis malam.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga