Pemprov DKI Siapkan Enam Halte Transjakarta untuk Hak Penamaan Baru
Pemprov DKI Siapkan Enam Halte Transjakarta untuk Naming Rights

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan enam lokasi halte Transjakarta baru untuk skema kerja sama hak penamaan (naming rights) sebagai upaya meningkatkan pendapatan non tiket (non fare box revenue) dan memperluas kolaborasi dengan sektor swasta.

Enam Halte Baru untuk Naming Rights

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pihaknya masih menargetkan enam halte lagi untuk dapat dikerjasamakan dengan jenama. "Masih ada enam tempat yang akan kita minta untuk bisa dikerjasamakan," kata Pramono dalam peresmian fasilitas terintegrasi Halte Swadarma Paragon Jakarta, Kamis (9/7), dikutip dari Antara.

Membangun Kepercayaan Dunia Usaha

Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI terus membuka ruang bagi dunia usaha untuk berpartisipasi membangun Jakarta. Sebagai contoh, fasilitas terintegrasi Halte Swadarma Paragon dan RPTRA Bhineka didukung oleh tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) PT Paragon Technology and Innovation. "Perlu keterlibatan swasta dan salah satu yang dilakukan oleh Paragon termasuk RPTRA, ini menurut saya sangat-sangat baik," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Halte Swadarma Paragon Jadi Naming Rights Kedelapan

Dengan diresmikannya Halte Swadarma Paragon, jumlah halte Transjakarta yang menggunakan skema naming rights menjadi delapan. Delapan halte tersebut meliputi:

  • Bundaran HI Astra
  • Senayan Bank DKI
  • Widya Chandra Telkomsel
  • Cawang Sentral 1 Polypaint
  • Petukangan D'MASIV
  • Senen Toyota Rangga
  • Setiabudi Integritas
  • Swadarma Paragon Corp

Skema ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI untuk meningkatkan pendapatan non tiket dan mempererat kerja sama dengan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur transportasi publik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga