Transjakarta Tegaskan Bahaya Masuk Jalur Busway Usai Kecelakaan Fatal di Gunung Sahari
Transjakarta Ingatkan Bahaya Masuk Jalur Busway Pasca Kecelakaan

Transjakarta Tegaskan Bahaya Masuk Jalur Busway Usai Kecelakaan Fatal di Gunung Sahari

PT Transjakarta secara resmi mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara bermotor, untuk tidak memasuki jalur busway. Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons langsung terhadap kecelakaan tragis yang melibatkan bus Transjakarta dan sepeda motor di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Timur, pada Rabu malam, 4 Maret 2026.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 5 Maret 2026, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan, "Transjakarta mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan tidak memasuki jalur bus demi keselamatan bersama." Pernyataan ini menekankan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan operasional angkutan umum.

Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Satu Pemotor

Insiden di Gunung Sahari tersebut mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka. Ayu Wardhani menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.31 WIB, melibatkan bus operator DMR dengan nomor armada 240205.

Berdasarkan analisis rekaman CCTV yang tersedia, kecelakaan diduga terjadi saat pengendara sepeda motor mencoba menyalip bus dari sisi kiri dengan kecepatan tinggi untuk masuk ke jalur busway. "Motor menabrak separator (MCB), terjatuh di dalam jalur. Setelah terjatuh di dalam jalur, terjadi kontak dengan bus yang sedang melaju dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam," ujar Ayu secara rinci.

Korban yang meninggal dunia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Hermina Podomoro.

Langkah Transjakarta Pasca Kejadian

Untuk mendukung proses penyelidikan, Transjakarta telah mengambil sejumlah langkah penting. Ayu menyatakan bahwa armada bus yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di Unit Laka Lantas Pancoran. Selain itu, perusahaan telah menyerahkan rekaman CCTV kepada pihak kepolisian dan menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dalam investigasi lebih lanjut.

"Armada bus telah diamankan di Unit Laka Lantas Pancoran untuk kepentingan penyelidikan," tegas Ayu. Langkah ini menunjukkan transparansi dan komitmen Transjakarta dalam mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta mencegah insiden serupa di masa depan.

Sebagai informasi tambahan, data operasional Transjakarta menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, layanan ini berhasil melayani 371,4 juta pelanggan dengan rata-rata lebih dari 1 juta penumpang per hari. Angka ini menggarisbawahi pentingnya menjaga keselamatan di jalur busway yang menjadi tulang punggung transportasi publik di Ibu Kota.