Tarif Rp 1 Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Lebaran 2026 Berlaku Hingga Besok
Tarif Rp 1 Transportasi Jakarta Saat Lebaran 2026 Hingga Besok

Tarif Spesial Rp 1 untuk Transportasi Umum Jakarta Saat Libur Lebaran 2026

Momen Lebaran 2026 membawa kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan tarif spesial sebesar Rp 1 untuk layanan transportasi umum, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Berlaku Hanya Dua Hari

Tarif murah ini tidak berlaku selamanya. Masa berlakunya sangat terbatas, hanya selama dua hari libur Lebaran, yaitu pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026. Artinya, kesempatan untuk menikmati tarif Rp 1 ini berakhir pada Minggu, 22 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momen ini sebelum berakhir.

Syarat dan Ketentuan untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta

Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), tarif Rp 1 ini mencakup berbagai layanan:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Transjakarta (BRT, Non BRT, dan Transjabodetabek)
  • MRT Jakarta
  • LRT Jakarta dengan rute Velodrome hingga Pegangsaan Dua

Semua warga yang menggunakan layanan tersebut berhak menikmati tarif spesial ini. Untuk metode pembayaran, pengguna dapat memilih dari beberapa opsi:

  1. Kartu uang elektronik seperti e-money, Flazz, TapCash, atau Brizzi
  2. Kartu JakLingko, KMT, atau Jakcard
  3. Aplikasi digital seperti JakLingko dan MyMRTJ

Ketentuan Khusus untuk LRT Jabodebek

Sementara itu, LRT Jabodebek juga mengikuti program serupa. Melalui akun Instagram @lrt_jabodebek, diumumkan bahwa tarif Rp 1 perjalanan berlaku pada H1 (21 Maret 2026) dan H2 (22 Maret 2026) untuk semua rute. Pembayaran dapat dilakukan dengan:

  • Access by KAI
  • Kartu multi trip (KMT)
  • Kartu uang elektronik (KUE)
  • QRIS Tap
  • LinkAja

Perlu diperhatikan, satu kartu uang elektronik hanya dapat digunakan untuk satu pengguna. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi manfaat yang merata.

Tidak Ada CFD Jakarta pada 22 Maret 2026

Selain informasi tarif spesial, Dishub DKI Jakarta juga mengumumkan pembatalan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 22 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam rangka menghormati perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H.

"Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 22 Maret 2026 DITIADAKAN," bunyi pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan aktivitas transportasi dengan lebih baik selama libur Lebaran.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga