Pola Baru di Tol Fungsional Palembang-Betung: Exit Pulau Rimau Dibuka untuk Pemudik
Aparat Kepolisian Polda Sumatera Selatan telah menerapkan pengaturan pola baru pada Tol Fungsional Palembang-Betung. Kini, para pengemudi yang melakukan perjalanan mudik dapat keluar atau exit di kawasan Pulau Rimau, sebagai upaya untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran tahun 2026.
Detail Pengaturan Lalu Lintas
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Antara pada Minggu, 15 Maret 2026, Ditlantas Polda Sumsel menjelaskan bahwa pola baru ini sudah diimplementasikan sejak Sabtu, 14 Maret 2026. Untuk kendaraan yang berasal dari arah Kayu Agung menuju Keramasan, kini diarahkan untuk keluar melalui akses Exit Pulau Rimau.
Adapun rincian lebih lanjut mengenai pengaturan lalu lintas ini adalah sebagai berikut:
- Kendaraan dari arah Jambi yang mengarah ke Palembang akan dimasukkan melalui Simpang Pulau Rimau, kemudian masuk melalui akses di Desa Biyuku. Dari sana, kendaraan dapat keluar pada Gerbang Tol Musi Landas atau TPU COVID di simpang Gandus, lalu menuju Simpang Jembatan Musi 2. Alternatif lainnya, kendaraan juga bisa keluar melalui akses di Gerbang Tol Keramasan.
- Sementara itu, kendaraan dari arah Palembang dapat masuk melalui akses Gerbang Tol Keramasan dan keluar melalui Gerbang Tol Musi Landas. Atau, kendaraan bisa masuk dari Gerbang Tol Keramasan maupun Musi Landas dan keluar melalui akses di Desa Biyuku ke Simpang Pulau Rimau, menuju jalur utama di Jalintim.
Imbauan Keselamatan dari Polda Sumsel
Sebelumnya, Dirlantas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Maesa Soegwiro, telah mengimbau para pemudik untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya menjaga jarak aman dan menghindari ego saling mendahului, yang dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan atau kemacetan lalu lintas.
"Kami dari Direktorat lalu lintas mengimbau kepada saudara-saudara yang akan mudik ke wilayah Sumatra agar selalu tertib berlalu lintas, jaga jarak, dan jangan ego saling mendahului sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan ataupun kemacetan lalu lintas karena sanak saudara menunggu di kampung halaman. Salam Presisi," ujar Maesa Soegwiro.
Operasional Mudik Lebaran 2026
Setelah keluar dari gerbang exit, kendaraan akan kembali ke Jalan Lintas Timur Sumatera. Dalam operasional mudik Lebaran tahun ini, hanya kendaraan pribadi yang diperbolehkan melintas di tol fungsional ini. Sementara itu, truk angkutan barang akan tetap menggunakan Jalan Lintas Timur Sumatera dari arah Jambi menuju Palembang, dan sebaliknya, untuk meminimalisir gangguan lalu lintas.
Pengaturan pola baru ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan keamanan perjalanan mudik, terutama di wilayah Sumatera Selatan yang sering padat selama musim mudik.
