Pria di Surabaya Diadili Usai Rusak Jok Motor dan Curi Tas Isi Rp 5 Ribu
Pria Surabaya Diadili Rusak Jok Motor Curi Tas Rp 5 Ribu

Seorang pemuda di Surabaya, M Syifak (25), harus berhadapan dengan hukum setelah merusak jok sepeda motor dan mencuri tas berisi uang Rp 5 ribu. Peristiwa itu terjadi di parkiran kantor Shopee Express, Surabaya, pada Sabtu (11/4) tengah malam. Meski nominal uang yang dicuri sangat kecil, kasus ini tetap dilanjutkan ke pengadilan.

Kronologi Peristiwa

Dalam persidangan di Ruang Sari PN Surabaya, Selasa (7/7), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Renanda Kusumastuti mengungkapkan bahwa terdakwa menyasar sepeda motor Honda Vario bernopol L 5244 BV milik korban, Dicky Prasetya, yang terparkir di lokasi. "Terdakwa merusak jok 1 unit sepeda motor merk Honda Vario setelah melihat situasi di tempat parkir tersebut aman," kata JPU Renanda saat membacakan dakwaan, seperti dilansir detikJatim pada Rabu (8/7/2026).

Syifak membobol paksa jok motor tersebut dengan tangan kosong. Ia kemudian mengambil sebuah tas hitam berisi dompet merek Lacoste dan uang tunai Rp 5 ribu milik korban. Meskipun uang tunai di dalam dompet hanya Rp 5 ribu, total kerugian materiil yang dialami korban mencapai jutaan rupiah akibat kerusakan jok motor dan hilangnya tas bermerek.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tuntutan dan Ancaman Hukuman

JPU menyebutkan bahwa korban, Dicky Prasetya, mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta. "Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," imbuh JPU. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling banyak Rp 75 juta.

Dampak dan Pelajaran

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal sekecil apa pun tetap memiliki konsekuensi hukum. Meskipun uang yang dicuri hanya Rp 5 ribu, perusakan barang dan pencurian tetap diancam pidana. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengamankan barang berharga saat memarkir kendaraan. Sidang selanjutnya masih akan digelar untuk mendengarkan keterangan saksi dan tuntutan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga