Menhub Tinjau Langsung Kemacetan Arus Mudik di Bali, Soroti Pelanggaran Truk Besar
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi arus mudik di Posko Terpadu Gilimanuk, Jembrana, Bali, pada Selasa (17/3/2026). Kunjungan ini bertepatan dengan H-4 Lebaran Idulfitri 1447 H, di mana Menhub menyoroti ketidakpatuhan operator truk besar sebagai penyebab utama kemacetan panjang di jalur nasional.
Pelanggaran Truk Besar di Tengah Pembatasan Operasional
Meskipun pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan operasional angkutan barang untuk periode 13 hingga 29 Maret 2026, faktanya masih banyak truk sumbu tiga ke atas yang melintas di jalur utama Denpasar-Gilimanuk. Pelanggaran ini dinilai sebagai "biang kerok" kemacetan yang terjadi.
Menhub Dudy Purwagandhi mengakui bahwa kepadatan lalu lintas sempat mencapai antrean sepanjang 22 kilometer. "Volume kendaraan besar yang tidak sesuai ekspektasi menjadi penyebab utama kemacetan ini," ujarnya dalam tinjauan tersebut. Ia menekankan bahwa ketidakpatuhan operator truk besar terhadap aturan pembatasan telah memperparah situasi arus mudik.
Dampak Kemacetan dan Upaya Penanganan
Kemacetan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk tidak hanya menghambat perjalanan pemudik, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi logistik dan aktivitas ekonomi di wilayah Bali. Pemerintah telah mengoptimalkan kapal dan dermaga di Pelabuhan Gilimanuk untuk mengatasi antrean yang mengular, namun pelanggaran truk besar tetap menjadi tantangan serius.
Dalam peninjauannya, Menhub juga memantau upaya penanganan kemacetan oleh pihak terkait. "Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kepatuhan terhadap aturan pembatasan operasional angkutan barang," tambahnya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik menjelang Lebaran Idulfitri.
