Polisi Ungkap Korban Prostitusi Karaoke Jakbar Sudah 2-3 Tahun Bekerja
Korban Prostitusi Karaoke Jakbar Bekerja 2-3 Tahun

Polisi menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terkait dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Rata-rata para korban sudah bekerja selama 2 hingga 3 tahun.

Korban Sudah Bekerja Bertahun-tahun

Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengungkapkan bahwa para korban telah bekerja di tempat tersebut dalam waktu yang cukup lama. "Kalau korban-korban ini dia sudah bekerja rata-rata 2-3 tahun," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (15/5/2026).

Dua Korban Anak di Bawah Umur

Dari 19 korban yang diamankan, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Kedua korban berinisial F (17) dan S (16) berasal dari Lampung dan Bogor. "Anak-anak tersebut kami amankan itu berasal dari Lampung dan dari Bogor," jelas Kompol Nunu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lima Tersangka Ditetapkan

Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah direktur tempat karaoke berinisial EW, kasir SY, serta tiga orang yang diduga berperan sebagai muncikari, yaitu RM, RH, dan NN. "Iya (lima orang ditetapkan sebagai tersangka). (Inisial) EW direktur, SY kasir, RM alias Mami Maya, RH alias Mami Sonia, dan NN alias Mami Nina," ucap Kompol Nunu.

Penggerebekan Dilakukan Dini Hari

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penindakan dipimpin oleh Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB. "Benar, intinya di karaoke tersebut ada prostitusi. Tempat kejadian perkara (TKP) di karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Wisnu.

Eksploitasi Terhadap 19 Orang

Wisnu menambahkan, dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan belasan wanita. "Eksploitasi terhadap 19 orang, dua di antaranya anak di bawah umur inisial S (17) dan F (16)," imbuhnya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan prostitusi yang lebih luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga