Kenneth DPRD DKI Soroti Kecelakaan TransJakarta, Desak Evaluasi Rekrutmen & Pelatihan Pramudi
Kenneth DPRD DKI Desak Evaluasi Rekrutmen Pramudi TransJakarta

Kenneth DPRD DKI Soroti Kecelakaan TransJakarta, Desak Evaluasi Rekrutmen & Pelatihan Pramudi

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan bus Transjakarta yang terjadi beberapa waktu lalu. Peristiwa adu banteng tersebut dinilainya sebagai alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan transportasi publik di ibu kota.

"Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Transportasi publik adalah tulang punggung mobilitas masyarakat Jakarta, sehingga aspek keselamatan tidak boleh ditawar," ujar Kenneth dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Pentingnya Standar Keamanan dan Profesionalisme

Menurut Bang Kent—sapaan akrab Hardiyanto Kenneth—kepercayaan masyarakat terhadap layanan angkutan massal sangat bergantung pada konsistensi pengelola dalam menjaga standar keamanan dan profesionalisme para pramudi. Karena itu, Kent mendorong manajemen Transjakarta untuk melakukan pembenahan secara komprehensif, khususnya dalam sistem rekrutmen pengemudi.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menyoroti bahwa selama ini proses perekrutan pramudi banyak melibatkan pihak ketiga atau swasta. Skema tersebut dinilai sah secara manajerial, namun pengawasan terhadap kualitas seleksi dan standarisasi kompetensi harus diperketat.

"Jangan sampai rekrutmen hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan armada. Kompetensi, kesiapan mental, serta ketahanan fisik calon pengemudi harus menjadi prioritas utama," tegasnya.

Usulan Penyegaran Sistem Pelatihan

Lebih lanjut, Kent mengusulkan adanya penyegaran sistem pelatihan secara komprehensif melalui koordinasi yang lebih intensif antara Transjakarta dan pihak ketiga penyedia tenaga kerja. Ia menilai pelatihan yang ada perlu dimaksimalkan, tidak sekadar formalitas administratif.

"Transjakarta ini kan mempunyai Akademi Pelatihan, jadi harapan saya bisa dimaksimalkan peran dan fungsi Akademi TransJakarta ini. Saran saya bahwa Transjakarta harus bisa menjadi leading sektor untuk menggelar pelatihan khusus yang bersifat wajib bagi seluruh pramudi, baik yang baru direkrut maupun yang sudah lama bertugas," tutur Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Untuk memperkuat materi pelatihan, Kent menyarankan agar Transjakarta melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna memberikan pembekalan terkait analisis kecelakaan dan pembelajaran dari berbagai insiden transportasi. Selain itu, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) juga dinilai perlu hadir, untuk memberikan materi kedisiplinan berlalu lintas serta penegasan larangan berkendara dalam kondisi lelah atau tidak prima.

Pelibatan Tenaga Medis dan Psikolog

Tak hanya itu, Kent juga menekankan pentingnya pelibatan tenaga medis dan psikolog serta tokoh agama dalam pelatihan. Menurutnya, faktor kelelahan, tekanan kerja, kondisi kesehatan fisik, dan stabilitas emosional sangat mempengaruhi kualitas pengambilan keputusan saat berkendara.

"Dalam banyak kasus, faktor manusia atau human error menjadi penyebab utama kecelakaan. Karena itu, aspek kesehatan fisik, mental dan psikologis pramudi harus menjadi bagian integral dalam sistem pembinaan," jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

Ia menambahkan, pelatihan tersebut harus dirancang secara komprehensif, termasuk simulasi situasi darurat, manajemen stres, etika pelayanan publik, serta evaluasi berkala pascapelatihan. Hasilnya pun perlu dimonitor secara berkelanjutan agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

Tanggung Jawab Bersama untuk Keselamatan

Kent menegaskan, keselamatan penumpang merupakan tanggung jawab bersama, namun sebagai operator, Transjakarta memiliki peran sentral dalam memastikan setiap pramudi benar-benar siap secara kompetensi, fisik, dan mental sebelum mengemudikan armada yang membawa ratusan hingga ribuan penumpang setiap harinya.

"Evaluasi menyeluruh dan terobosan konkret bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan," pungkasnya.

Detail Insiden Kecelakaan

Sebelumnya, dua unit bus Transjakarta terlibat kecelakaan 'adu banteng' di koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 23 Februari 2026. Polisi menyebut, salah satu pengemudi sempat tertidur saat mengemudi.

Kecelakaan ini melibatkan bus Transjakarta Bianglala dengan nomor polisi B 7136 SGA yang dikemudikan Yayan, dan bus Mayasari Bhakti B 7353 TGC yang dikemudikan Arfan Sukoco.

Adapun dalam peristiwa ini, 24 orang penumpang dilaporkan mengalami luka-luka. Para penumpang yang luka dirawat di RS Sari Asih Ciledug, dan Bakti Mulya Slipi, 2 orang di antaranya mengalami patah tulang dirawat di RS Sari Asih Ciledug.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, insiden kecelakaan Bus Transjakarta di Koridor 13, disebabkan karena kelalaian sopir yang mengalami microsleep saat berkendara. Kondisi tersebut membuat sopir melintas jalur berlawanan yang mengakibatkan kecelakaan adu banteng. Ia menduga kekurangan waktu tidur membuat sopir kelelahan saat bekerja.

Dalam insiden ini, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya akan memberikan sanksi kepada pengemudi. Pramono menegaskan operator juga harus bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan terhadap pramudi.