Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Hengky Wijaya, membongkar dugaan praktik jual beli trayek angkutan JakLingko yang terkait dengan mekanisme subsidi pelayanan publik (PSO). Dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, ia mengaku pernah ditawari uang sebesar Rp 4 miliar untuk membuka trayek baru.
Pengakuan Hengky Wijaya
“Saya pernah ditawarkan untuk buka trek baru JakLingko, saya ditawarkan Rp 4 miliar. Kaget saya, buka trek aja dikasih Rp 4 miliar, saya bilang pasti enggak beres ini. Saya cek lagi di bawah, ternyata benar,” kata Hengky, Kamis (30/7/2026). Ia menduga praktik ini melibatkan koperasi yang mengajukan trayek baru, lalu menjual kendaraan yang sudah memiliki izin operasi dengan harga lebih tinggi.
Modus Koperasi
Menurut Hengky, modusnya dimulai ketika koperasi mengajukan trayek baru. Setelah trayek diperoleh, angkutan yang modalnya sekitar Rp 150 juta dijual seharga Rp 350 juta. “Misalnya angkotnya itu modalnya cuma Rp 150 juta. Kamu mau angkot ini enggak? Angkot ini sudah punya treknya di situ. Nah, orang beli angkotnya itu Rp 350 juta. Dari situ dia sudah untung, dari mobilnya saja dia sudah untung pertama,” jelasnya.
Manipulasi Subsidi
Dugaan penyimpangan tidak berhenti di situ. Hengky juga mengungkapkan bahwa pengemudi yang telah menerima subsidi operasional harian sebesar Rp 900 ribu tetap diminta menyetorkan sebagian pendapatan ke koperasi. “Kedua, mereka mainnya di subsidinya. Per hari itu kamu harus setoran lagi berapa. Jadi yang mereka dapat balik kan Rp 900 ribu. Nah, itu nanti harus ada setoran lagi ke koperasi,” ungkapnya.
Evaluasi Tata Kelola
Hengky meminta Dishub DKI segera membenahi tata kelola PSO JakLingko agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat. “Saya berharap itu kan zaman dulu, kita tutuplah, di zaman Pak Kadis ini semoga bisa berubah Pak Dishub ini. Jangan ada lagi seperti itu Pak,” katanya. Ia menegaskan, tanpa evaluasi, anggaran PSO akan terus bocor dan manfaatnya lebih banyak dinikmati pihak tertentu.



