Seorang pengendara mengeluhkan ban mobilnya yang kempes saat parkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Ternyata, ban mobil tersebut sengaja dikempeskan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Video Keluhan Viral di Media Sosial
Video yang menunjukkan keluhan perempuan tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah di sebuah akun Instagram pada Senin (23/3/2026), terlihat sejumlah mobil yang parkir di bahu dan badan Jalan Medan Merdeka Selatan juga mengalami ban kempes. Mobil-mobil tersebut parkir di area selatan kawasan Monas.
Dishub DKI Jakarta Angkat Bicara
Menanggapi insiden ini, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa petugas sengaja mengempeskan ban mobil-mobil yang melakukan parkir liar di Monas. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penertiban setelah sosialisasi dan imbauan berulang kali diabaikan oleh pengendara.
"Dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi pada Senin (23/3/2026).
Pengendara Diarahkan ke Lokasi Parkir yang Tepat
Syafrin menyebutkan bahwa petugas di lapangan telah mengarahkan pengendara untuk memarkir kendaraan mereka di area IRTI Monas atau kantong parkir lain yang tersedia, seperti Gambir atau Lapangan Banteng. Namun, banyak pengendara yang tetap membandel dan memilih parkir di bahu jalan.
"Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng," lanjutnya.
Tindakan Tegas untuk Efek Jera
Dishub DKI Jakarta mengambil tindakan tegas dengan melakukan penderekan dan pencabutan pentil ban mobil untuk memberikan efek jera. Total ada 28 mobil yang bannya dikempeskan dalam operasi penertiban ini.
"Sebanyak 28 kendaraan (dikempesi ban-nya)," tutur Syafrin saat dihubungi pada Selasa (24/3).
Sosialisasi yang Berulang Kali
Syafrin kembali menegaskan bahwa petugas Dishub DKI sudah berulang kali melakukan sosialisasi mengenai larangan parkir di bahu jalan. Imbauan ini diberikan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan pengguna jalan di kawasan Monas.
"Kami sudah melakukan sosialisasi dan menghimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," tegas Syafrin.
Insiden ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan parkir, terutama di kawasan ramai seperti Monas. Dishub DKI Jakarta berharap tindakan tegas ini dapat mengurangi praktik parkir liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.



