Dishub DKI Kempeskan Ban 28 Mobil Parkir Liar di Monas, Ini Alasannya
Dishub Kempeskan Ban 28 Mobil Parkir Liar di Monas

Seorang pengendara mengeluhkan ban mobilnya yang kempes saat parkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Ternyata, ban mobil tersebut sengaja dikempeskan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Video Keluhan Viral di Media Sosial

Video yang menunjukkan keluhan perempuan tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah di sebuah akun Instagram pada Senin (23/3/2026), terlihat sejumlah mobil yang parkir di bahu dan badan Jalan Medan Merdeka Selatan juga mengalami ban kempes. Mobil-mobil tersebut parkir di area selatan kawasan Monas.

Dishub DKI Jakarta Angkat Bicara

Menanggapi insiden ini, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa petugas sengaja mengempeskan ban mobil-mobil yang melakukan parkir liar di Monas. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penertiban setelah sosialisasi dan imbauan berulang kali diabaikan oleh pengendara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi pada Senin (23/3/2026).

Pengendara Diarahkan ke Lokasi Parkir yang Tepat

Syafrin menyebutkan bahwa petugas di lapangan telah mengarahkan pengendara untuk memarkir kendaraan mereka di area IRTI Monas atau kantong parkir lain yang tersedia, seperti Gambir atau Lapangan Banteng. Namun, banyak pengendara yang tetap membandel dan memilih parkir di bahu jalan.

"Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng," lanjutnya.

Tindakan Tegas untuk Efek Jera

Dishub DKI Jakarta mengambil tindakan tegas dengan melakukan penderekan dan pencabutan pentil ban mobil untuk memberikan efek jera. Total ada 28 mobil yang bannya dikempeskan dalam operasi penertiban ini.

"Sebanyak 28 kendaraan (dikempesi ban-nya)," tutur Syafrin saat dihubungi pada Selasa (24/3).

Sosialisasi yang Berulang Kali

Syafrin kembali menegaskan bahwa petugas Dishub DKI sudah berulang kali melakukan sosialisasi mengenai larangan parkir di bahu jalan. Imbauan ini diberikan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan pengguna jalan di kawasan Monas.

"Kami sudah melakukan sosialisasi dan menghimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," tegas Syafrin.

Insiden ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan parkir, terutama di kawasan ramai seperti Monas. Dishub DKI Jakarta berharap tindakan tegas ini dapat mengurangi praktik parkir liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga