Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah penghasil sawit untuk menerapkan enam langkah strategis guna memperkuat tata kelola sektor sawit. Langkah ini dinilai penting agar daerah mampu mengoptimalkan potensi sawit sekaligus menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaannya. Hal ini disampaikan Wiyagus dalam acara Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Expo di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Enam Langkah Strategis Tata Kelola Sawit
Wiyagus memaparkan enam langkah strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Keenam langkah tersebut meliputi peningkatan kapasitas petani dan pekebun melalui pelatihan, penguatan nilai tambah komoditas perkebunan, memperluas kolaborasi dan kemitraan, memperkuat sistem pemantauan dan evaluasi, menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, serta memperbaiki tata kelola dan kualitas data sektor sawit.
Menurut Wiyagus, enam strategi itu merupakan kunci agar pengembangan sawit tidak hanya meningkatkan produktivitas dan daya saing, melainkan juga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah di daerah, serta memperkuat kesejahteraan pekebun. "Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota penghasil sawit, kemudian juga saya meminta agar keenam langkah ini benar-benar diinternalisasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta memanfaatkan DBH sawit secara tepat sasaran," tambah Wiyagus.
Dukungan terhadap Amanat UUD 1945 dan RPJMN 2025-2029
Wiyagus menjelaskan, penguatan tata kelola sawit sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Upaya tersebut juga mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam kerangka tersebut, sektor sawit tidak hanya diposisikan sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pembangunan nasional.
Melalui tata kelola yang baik, sektor sawit diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi melalui pengembangan biodiesel, mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, serta memperluas pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan pekebun rakyat. "Sawit adalah contoh sukses hilirisasi. Dari CPO (minyak sawit mentah) menjadi minyak goreng, oleokimia, biofuel, hingga produk farmasi dan kosmetik. Hilirisasi inilah yang menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di daerah," ujar Wiyagus.
Manfaat Optimalisasi Tata Kelola Sawit
Wiyagus menilai, suksesnya tata kelola sawit bakal berdampak pada optimalnya pembangunan daerah. Selain itu, upaya tersebut juga akan memberikan manfaat luas, termasuk mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan nilai tambah industri, serta menopang peningkatan perekonomian di daerah. "Tugas kita hari ini adalah memastikan anugerah ini benar-benar dikelola dengan sebaik-baiknya, berkelanjutan, berkadilan untuk kemakmuran rakyat, sehingga sawit ini benar-benar menjadi pilar untuk mewujudkan jembatan menuju Indonesia Emas 2045," tandasnya.



