Panduan Lengkap Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Kemenhub
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Kemenhub

Kemenhub Umumkan Prosedur Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah membuka informasi mengenai program mudik gratis yang akan dilaksanakan pada perayaan Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memfasilitasi perjalanan pulang kampung masyarakat dengan biaya yang terjangkau, khususnya bagi kalangan kurang mampu.

Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Peserta

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Pertama, peserta harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Kedua, program ini ditujukan bagi masyarakat dengan kategori ekonomi menengah ke bawah, yang akan diverifikasi melalui data dari sistem terpadu kesejahteraan sosial.

Selain itu, peserta juga perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti:

  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa
  • Bukti kepemilikan tiket transportasi sebelumnya (jika ada)
  • Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap

Tahapan Pendaftaran Mudik Gratis 2026

Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu secara daring (online) dan luring (offline). Untuk pendaftaran online, peserta dapat mengakses situs resmi Kemenhub atau platform khusus yang akan diumumkan lebih lanjut. Sementara itu, pendaftaran offline dapat dilakukan di kantor dinas perhubungan setempat atau titik layanan yang ditunjuk.

Berikut adalah langkah-langkah umum pendaftaran:

  1. Kunjungi situs web resmi Kemenhub atau aplikasi terkait.
  2. Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi yang valid.
  3. Unggah dokumen persyaratan yang telah dipindai.
  4. Tunggu konfirmasi verifikasi dari panitia penyelenggara.
  5. Jika lolos, peserta akan menerima tiket mudik gratis melalui email atau SMS.

Periode dan Kuota yang Tersedia

Kemenhub menetapkan bahwa pendaftaran akan dibuka dalam beberapa gelombang, dengan kuota terbatas yang disesuaikan dengan anggaran dan kapasitas transportasi. Periode pendaftaran diperkirakan dimulai beberapa bulan sebelum Lebaran 2026, sehingga masyarakat disarankan untuk memantau pengumuman resmi secara berkala. Program ini mencakup berbagai moda transportasi, seperti bus, kereta api, dan kapal laut, dengan rute yang menjangkau berbagai daerah di Indonesia.

Penting untuk diingat, bahwa keputusan akhir penerima bantuan mudik gratis berada di tangan Kemenhub berdasarkan hasil verifikasi. Oleh karena itu, pastikan semua data yang diberikan akurat dan lengkap untuk menghindari penolakan.