Sebuah unggahan di media sosial menyebarkan narasi bahwa Indonesia mengirim 12 kapal perang ke Selat Malaka. Kapal-kapal tersebut diklaim akan mengenakan tarif bagi kapal yang melintas. Narasi ini mulai beredar pada Mei 2026.
Klaim yang Tidak Berdasar
Unggahan tersebut menyebut langkah Indonesia mengikuti jejak Iran yang memblokir Selat Hormuz. Pemungutan pajak terhadap kapal yang melintas Selat Malaka disebut akan merugikan Singapura secara signifikan.
Fakta vs Hoaks
Setelah ditelusuri, klaim tersebut dipastikan sebagai kabar bohong atau hoaks. Tidak ada pemberitaan kredibel yang mendukung klaim tersebut. Informasi ini tidak dapat diverifikasi melalui sumber resmi atau media terpercaya.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Berita palsu seperti ini dapat menimbulkan keresahan dan misinterpretasi di kalangan publik.



