Arus Pemudik Meningkat: 1.500 Kendaraan per Jam Masuk GT Kalikangkung Semarang
Arus Pemudik Meningkat di GT Kalikangkung Semarang

Arus Pemudik Meningkat Signifikan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang

Arus kendaraan dari arah barat atau Jakarta yang memasuki Kota Semarang melalui Gerbang Tol (GT) Kalikangkung mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pantauan sejak pagi hingga sore hari menunjukkan sekitar 1.500 kendaraan per jam melintasi gerbang tol tersebut, menandai gelombang mudik Lebaran 2026 yang mulai terasa.

Peningkatan Dibanding Hari Sebelumnya

Kepala Pos Pengamanan Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, AKP Dimas, mengonfirmasi bahwa jumlah kendaraan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan hari Jumat (13 Maret 2026) yang hanya mencapai 900 hingga 1.000 kendaraan per jam. "Arus sudah mengalami peningkatan, namun masih terkendali," jelas AKP Dimas seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (14 Maret 2026).

Meskipun terjadi peningkatan, antrean kendaraan yang akan keluar dari gerbang tol tidak terlampau panjang. Situasi ini terjadi dalam sepekan menjelang perayaan Lebaran 2026, menunjukkan bahwa pengaturan lalu lintas berjalan dengan cukup efektif.

Pengaturan Gardu Tol dan Larangan Kendaraan Besar

Untuk mengakomodasi volume kendaraan yang meningkat, pihak pengelola membuka sebanyak 17 unit gardu tol yang terdiri dari delapan gardu utama dan sembilan gardu satelit. Pengaturan ini bertujuan untuk memperlancar arus mudik dan mengurangi kemacetan di sekitar gerbang tol.

AKP Dimas juga menyebutkan bahwa hingga sepekan sebelum Lebaran, kendaraan bersumbu tiga atau lebih yang melintas di ruas tol dari wilayah barat sudah sangat berkurang. "Di sejumlah pintu keluar tol sudah dilakukan penyekatan sehingga sudah sangat berkurang yang melintas di gerbang Kalikangkung," ungkapnya.

Aturan Larangan Kendaraan Besar Selama Mudik

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Lebaran 2026, diberlakukan larangan kendaraan bersumbu tiga atau lebih mulai dari 13 hingga 29 Maret 2029. Aturan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran arus mudik.

Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk beberapa jenis kendaraan angkutan tertentu, termasuk:

  • Pengangkut bahan bakar minyak (BBM)
  • Pengangkut bahan bakar gas (BBG)
  • Kendaraan pengangkut hewan ternak
  • Pengangkut pupuk
  • Kendaraan bantuan korban bencana alam
  • Pengangkut barang kebutuhan pokok

Dengan berbagai pengaturan yang telah diterapkan, diharapkan arus mudik di GT Kalikangkung Semarang dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh pemudik yang hendak merayakan Lebaran bersama keluarga.