Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), telah mengumumkan rencana untuk menyelenggarakan Sidang Isbat guna menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriah yang bertepatan dengan tahun 2026 Masehi. Sidang Isbat ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Februari 2026, bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi yang terletak di Kantor Kementerian Agama di Jakarta.
Mekanisme Penentuan Awal Ramadhan
Dalam forum Sidang Isbat tersebut, pemerintah akan menghimpun berbagai data astronomi yang komprehensif serta hasil pemantauan hilal dari sejumlah titik observasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Proses ini merupakan langkah krusial sebelum keputusan akhir mengenai awal bulan suci Ramadhan diumumkan secara resmi kepada publik.
Kombinasi Metode Hisab dan Rukyat
Penentuan awal Ramadhan dilakukan dengan mekanisme yang menggabungkan dua metode utama, yaitu hisab (perhitungan astronomi berdasarkan ilmu falak) dan rukyat (observasi langsung hilal di lapangan). Pendekatan ini memastikan akurasi dan keabsahan penetapan tanggal berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam serta perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Melalui Sidang Isbat, Kemenag berupaya untuk menyatukan pandangan dan meminimalkan perbedaan dalam penanggalan Islam di Indonesia, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan keseragaman dan ketenangan. Acara ini juga melibatkan para ahli astronomi, ulama, dan perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan untuk mendiskusikan temuan-temuan terkini sebelum mengambil keputusan final.