Sidang Isbat Kemenag Digelar Hari Ini untuk Tetapkan Idul Fitri 1447 H
Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat pada hari ini, Kamis (19 Februari 2026) petang, untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Sidang ini merupakan momen krusial dalam menentukan awal bulan Syawal, yang menandai berakhirnya ibadah puasa Ramadhan bagi seluruh umat Islam di tanah air.
Proses Penetapan Berbasis Musyawarah dan Data Astronomi
Proses penetapan Idul Fitri tidak dilakukan secara sepihak atau terburu-buru. Sebaliknya, sidang isbat mengedepankan prinsip musyawarah yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk ahli astronomi, tokoh agama, dan perwakilan organisasi Islam. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun keagamaan.
Data perhitungan astronomi atau hisab serta hasil pengamatan hilal (bulan sabit) dari berbagai daerah di Indonesia akan menjadi dasar pertimbangan utama dalam sidang ini. Pengumpulan data rukyat hilal dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keabsahan penetapan, mengingat perbedaan lokasi geografis dapat mempengaruhi visibilitas bulan.
Dengan demikian, keputusan akhir mengenai hari raya diharapkan dapat menyatukan umat Islam dalam merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan ketenangan, sesuai dengan tradisi dan hukum Islam yang berlaku di Indonesia.



