NU Desak Pemerintah Patuhi Kriteria MABIMS untuk Penetapan 1 Syawal 1447 H
Wakil Sekretaris Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU), Muh Ma'rufin Sudibyo, menekankan pentingnya pemerintah Indonesia tetap mengikuti kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dalam menetapkan awal bulan Syawal 1447 Hijriah. Ma'rufin menyatakan bahwa kriteria ini merupakan hasil kesepakatan regional Asia Tenggara yang telah diperjuangkan sejak tahun 2012.
"Nahdlatul Ulama mengharapkan pemerintah, khususnya Menteri Agama Republik Indonesia, untuk konsisten dengan kriteria MABIMS. Ini adalah produk kesepakatan bersama di tingkat Asia Tenggara yang telah lama diperjuangkan, dari tahun 2012 hingga sekarang," ujar Muh Ma'rufin Sudibyo dalam sebuah seminar di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Dorongan untuk Penetapan 1 Syawal pada 21 Maret
Ma'rufin mengungkapkan bahwa pihaknya akan menunggu hasil sidang isbat pemerintah. Namun, jika hilal tidak terlihat, mereka mendorong agar Ramadan disempurnakan (istikmal), sehingga 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
"Kami secara etis menunggu keputusan isbat dari Pemerintah Republik Indonesia. Apabila tidak terlihat hilal, kami akan mendorong supaya Ramadan istikmal, sehingga 1 Syawal bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026," imbuhnya.
Hasil Pantauan Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag
Sebelumnya, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama melaporkan bahwa berdasarkan perhitungan hisab, hilal tidak memenuhi kriteria MABIMS di seluruh wilayah Indonesia. Cecep Nurwendaya, anggota tim, menjelaskan bahwa meskipun tinggi hilal di Aceh mencapai minimum 3 derajat, elongasi tidak memenuhi syarat minimum 6,4 derajat.
"Secara hisab MABIMS, 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Tingginya masuk tapi elongasinya tidak. Padahal MABIMS mensyaratkan keduanya harus terpenuhi," kata Cecep.
Cecep menegaskan bahwa hasil hisab bersifat normatif dan informatif, sementara penetapan resmi bergantung pada metode rukyah. "Hisab itu informatif. Nanti kita akan mendengarkan hasil rukyah sebagai konfirmasi. Di Indonesia, penetapan awal bulan seperti Syawal didasarkan pada rukyah dan hisab," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa secara teoritis, hilal tidak mungkin dirukyat karena posisinya di bawah kriteria visibilitas. Sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri dijadwalkan berlangsung antara pukul 18.00 hingga 18.45 WIB, dengan pengumuman resmi pada pukul 19.25 WIB.



