Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh warga Muhammadiyah yang berada di Bali. Dalam pernyataannya, Haedar meminta agar tidak ada kegiatan takbir keliling atau penggunaan pengeras suara pada malam Idul Fitri yang akan datang.
Alasan Dibalik Imbauan Tersebut
Imbauan ini dikeluarkan karena malam takbiran Idul Fitri diperkirakan akan bertepatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi umat Hindu di Bali. Haedar menekankan pentingnya menghormati tradisi dan kepercayaan umat Hindu yang sedang melaksanakan Nyepi, yang merupakan hari hening untuk introspeksi dan meditasi.
Penetapan Tanggal dan Pelaksanaan Takbir
PP Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Fitri akan jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Sementara itu, Hari Raya Nyepi akan diperingati pada tanggal 19 Maret 2026. Meskipun demikian, Haedar menyatakan bahwa takbir tetap dapat dilaksanakan sebagai bentuk syukur dan kegembiraan menyambut hari raya.
"Takbir tetap bisa dilakukan, namun cukup dilaksanakan di rumah masing-masing atau di dalam masjid tanpa menggunakan pengeras suara," jelas Haedar Nashir. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kerukunan dan kedamaian antarumat beragama di Bali, sekaligus menunjukkan sikap toleransi yang tinggi dari warga Muhammadiyah.
Dengan kebijakan ini, Muhammadiyah ingin memastikan bahwa perayaan Idul Fitri berlangsung khidmat tanpa mengganggu ketenangan yang dijaga selama Nyepi. Haedar juga mengingatkan bahwa menghormati perbedaan keyakinan adalah bagian dari ajaran Islam yang mengedepankan perdamaian dan persaudaraan.
