Komnas Haji Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Ulang, Soroti Akses Lansia dan Kuota
Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) meminta agar wacana sistem war tiket haji yang digulirkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dikaji lebih mendalam dan komprehensif. Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait rencana tersebut, menekankan bahwa implementasinya saat ini dinilai belum ideal dan belum menjadi momentum yang tepat.
Kekhawatiran Terhadap Akses Teknologi dan Kelompok Lansia
Mustolih Siradj mengungkapkan bahwa sistem war tiket haji yang menyerupai perebutan tiket konser atau acara olahraga memerlukan koneksi internet yang stabil. Hal ini berpotensi menguntungkan calon jemaah haji di perkotaan dengan akses teknologi lebih baik, sementara mengabaikan kelompok yang lebih rentan.
"Kebanyakan dari jemaah kita kan sebagian besar masih lansia dan kemudian kemampuan menggunakan IT juga sangat terbatas dengan pendidikan juga menengah ke bawah," jelas Mustolih dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Kendala Regulasi dan Dampak pada Jemaah yang Sudah Antre
Komnas Haji juga menilai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji belum kompatibel dengan sistem war tiket karena belum mengatur mekanisme tersebut secara lengkap. Selain itu, Mustolih menyoroti dampak potensial terhadap 5,7 juta jemaah haji yang saat ini sudah terdaftar dalam antrean dan telah membayar biaya pendaftaran.
"Dengan adanya tiket war itu juga perlu dipertimbangkan juga. Kemudian kalau ada tiket war berarti kan dia daftar langsung berangkat juga berarti biayanya lebih besar lah," tambahnya.
Permasalahan Kuota Haji dan Alternatif Solusi
Mustolih menjelaskan bahwa antrean panjang haji terjadi karena ibadah ini dilaksanakan di waktu dan tempat tertentu, yaitu pada bulan haji di Arab Saudi. Kapasitas yang terbatas di Tanah Suci membuat Arab Saudi memberlakukan sistem kuota kepada negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia.
Namun, permasalahan kuota ini bukan hanya dialami Indonesia, melainkan juga negara-negara muslim besar lainnya. Mustolih mencontohkan Malaysia yang tidak menerapkan sistem war tiket, meskipun menghadapi tantangan serupa.
Sebagai alternatif, Komnas Haji mengedepankan wacana negosiasi dengan negara-negara yang mendapatkan kuota jemaah haji dari Arab Saudi tetapi penyerapannya tidak maksimal. Negara-negara dengan mayoritas penduduk non-muslim atau minoritas muslim seperti Singapura, negara-negara Eropa, dan Amerika seringkali tidak menggunakan kuota mereka secara optimal.
"Bagaimana kalau Indonesia mengkoordinasi lobby negara-negara tersebut untuk melimpahkan porsi yang tidak terserap kepada negara kita," usul Mustolih.
Respons Kemenhaj dan Prioritas Jemaah yang Sudah Antre
Di sisi lain, Kemenhaj diketahui tengah mengkaji wacana sistem war tiket ibadah haji yang memungkinkan calon jemaah berangkat tanpa harus mengantre lama. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Azhar Prabowo menegaskan bahwa calon jemaah yang sudah mengantre akan tetap diprioritaskan.
"Prioritasnya duluan untuk yang sudah ngantre. Yang sudah antre tetap yang pertama dan utama," kata Dahnil dalam keterangan terpisah pada Minggu (12/4).
Wacana war tiket haji ini terus menjadi perdebatan publik, dengan Komnas Haji mendorong kajian lebih mendalam yang mempertimbangkan aspek keadilan, aksesibilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.



