Israel Tahan Imam Al-Aqsa dan Larang Masuk Kompleks Sebeluk Ramadan
Otoritas Israel telah menahan Sheikh Muhammad Ali Abbasi, seorang imam Masjid Al-Aqsa, di Yerusalem Timur yang diduduki. Menurut laporan dari Anadolu Agency pada Selasa (17/2/2026), penahanan ini dilakukan hanya beberapa hari sebelum dimulainya bulan suci Ramadan, menambah ketegangan di wilayah tersebut.
Pelarangan Masuk Tanpa Alasan Jelas
Pemerintah Provinsi Yerusalem mengonfirmasi bahwa Sheikh Muhammad Ali Abbasi ditahan oleh pasukan Israel dan dilarang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama satu minggu penuh. Pernyataan resmi tidak menyebutkan alasan spesifik di balik pelarangan ini, meninggalkan banyak pertanyaan tentang motivasi di balik tindakan tersebut.
Langkah ini terjadi di tengah eskalasi aksi Israel di seluruh Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, di mana pembatasan terhadap akses jemaah ke Masjid Al-Aqsa juga semakin ketat. Selain itu, serangan oleh pemukim ilegal Yahudi ke kompleks yang rawan konflik ini terus meningkat, memperburuk situasi keamanan.
Konteks Sejarah dan Politik
Ramadan, sebagai bulan tersuci dalam kalender Islam, akan dimulai minggu ini, menjadikan penahanan ini sebagai isu sensitif. Masjid Al-Aqsa sendiri merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Muslim di seluruh dunia, sementara orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Bukit Bait Suci, mengklaimnya sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967, dan mencaplok seluruh kota pada tahun 1980. Namun, langkah aneksasi ini tidak pernah diakui oleh komunitas internasional, menambah kompleksitas konflik yang berlarut-larut.
Dampak dan Reaksi
Penahanan imam ini dapat memicu protes lebih lanjut dari komunitas Muslim dan meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut, terutama menjelang Ramadan. Langkah-langkah pembatasan oleh Israel sering kali dikritik sebagai upaya untuk mengontrol akses ke situs-situs suci dan mempengaruhi dinamika politik lokal.
Insiden ini menyoroti bagaimana konflik Israel-Palestina terus mempengaruhi kehidupan sehari-hari, termasuk praktik keagamaan, di tengah klaim tanah dan kedaulatan yang saling bersaing.