Pramono Anung memastikan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi akan segera diterbitkan. Kepastian ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta itu saat menghadiri Milad ke-25 Forum Betawi Rempug (FBR) di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Ketua Umum FBR Lutfi Hakim sebelumnya meminta Pramono segera menandatangani Pergub tersebut. Menurut Lutfi, regulasi itu merupakan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Permintaan itu disampaikan Lutfi dalam sambutannya di hadapan ribuan anggota FBR dan sejumlah tokoh Betawi.
Amanah UU yang Sudah Lama Dinanti
"Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi," kata Lutfi dalam sambutannya.
Lutfi mengungkapkan naskah akademik dan draf Pergub sebenarnya telah rampung disusun. Seluruh kajian akademis, diskusi dengan pemangku kepentingan, hingga penyelarasan hukum juga telah selesai dilakukan. Namun, hingga lebih dari satu tahun, Pergub tersebut belum juga diterbitkan.
Payung Hukum untuk Ekonomi dan Budaya Betawi
Keberadaan Pergub itu dinilai strategis karena menjadi payung hukum bagi perlindungan kebudayaan Betawi sekaligus penggerak ekonomi masyarakat. Regulasi ini diharapkan dapat menghidupkan sanggar budaya, pelaku seni, perajin, hingga UMKM Betawi.
"Pergub ini adalah payung hukum yang melindungi sanggar-sanggar budaya kita, menghidupkan perajin, seniman, budayawan, dan membuka lapangan kerja bagi anak-anak Betawi agar mereka bisa mandiri secara ekonomi lewat jalur pelestarian dan pengembangan budaya mereka sendiri," ujarnya.
Polemik dari Internal Betawi
Lutfi menyayangkan mandeknya penerbitan Pergub meski sudah diperjuangkan lebih dari setahun. Ia bahkan menyebut hambatan justru muncul dari sebagian kecil masyarakat Betawi sendiri.
"Sudah lebih dari satu tahun lamanya Pergub yang sangat dinanti-nantikan ini mengendap di meja birokrasi. Yang membuat hati kian teriris adalah kenyataan pahit bahwasanya justru segelintir orang Betawi itu sendiri yang membuat Pergub ini diendapkan," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Lutfi meminta Pramono menandatangani Pergub sebagai kado Milad Perak FBR dan menjelang lima abad Jakarta. "Kami mohon dengan sangat demi keadilan sosial, demi tegaknya marwah kebudayaan di kota global, mohon agar Pergub tersebut dapat segera ditandatangani. Berikanlah kado terindah bagi masyarakat Betawi di ulang tahun perak FBR ini dan menjelang lima abad Kota Jakarta ini," katanya.
Respons Pramono Anung
Menanggapi permintaan tersebut, Pramono menegaskan komitmennya menghadirkan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi di Jakarta. Ia mengaku telah puluhan kali bertemu Lutfi untuk membahas pembentukan lembaga tersebut.
"Saya harus jujur Kiai Lutfi, kalau saya bukan orang yang penuh dengan kesabaran menghadapi Kiai Lutfi, sudah pasti saya lari tunggang langgang. Saya ketemu Kiai Lutfi ini puluhan kali. Dengan kesabaran saya, saya ingin betul-betul yang namanya Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi itu ada di Jakarta ini," ujar Pramono.
Pramono menegaskan Pergub segera diterbitkan. Ia menyerahkan urusan penempatan pengurus lembaga adat kepada pihak terkait, sementara Pemprov DKI memfasilitasi pembentukannya.
"Maka untuk itu Kiai Lutfi, mumpung di sini ada Bang Foke, mari segera Pergub-nya dikeluarkan untuk Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Urusan nanti penempatan orang dan sebagainya monggo, saya enggak ikut campur, tetapi saya akan memfasilitasi itu," jelasnya.
Harapan untuk Warisan Jakarta
Pramono juga berharap polemik yang mengiringi penyusunan Pergub segera selesai. Menurutnya, regulasi itu dapat menjadi warisan berharga bagi Jakarta menjelang usia 500 tahun.
"Tapi saya juga minta kalau sudah begini, Pergub-nya segera kita siapkan. Mbok yang biasanya keras-keras menjadi agak lembut dikit. Yang biasanya ngotot pokoke-pokoke agak lembut dikit," imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi juga sempat bertemu Pramono dan mengusulkan revisi Perda tentang pelestarian budaya Betawi. Langkah ini menunjukkan tingginya perhatian berbagai organisasi Betawi terhadap penguatan kelembagaan budaya di ibu kota.



