Kemenbud dan BPS Sinergi Perkuat Pemajuan Kebudayaan Berbasis Data
Kemenbud-BPS Perkuat Kebudayaan Berbasis Data

Kemenbud dan BPS Sinergi Perkuat Pemajuan Kebudayaan Berbasis Data

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) terus memperkuat pemajuan kebudayaan berbasis data melalui sinergi strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi ini diarahkan untuk mendorong kebudayaan sebagai engine of growth yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Fokus pada Sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi dukungan BPS dalam memperkuat basis data kebudayaan nasional. Ia menegaskan, sejak Kemenbud berdiri, pemajuan kebudayaan difokuskan secara komprehensif pada sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan, tidak hanya terbatas pada seni.

"Budaya seringkali dikorelasikan dengan seni, padahal cakupannya jauh lebih luas. Indonesia memiliki keragaman luar biasa yang dapat disebut megadiversity, yang tercermin dalam berbagai ekspresi budaya," ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fadli menambahkan, pemajuan kebudayaan dilakukan melalui upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, hingga diplomasi budaya, sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan basis data agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran, termasuk dalam mengukur kontribusi sektor budaya terhadap ekonomi nasional.

Potensi Data Statistik untuk Kebijakan Terukur

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut data statistik memiliki potensi besar dalam mendukung perumusan kebijakan kebudayaan yang lebih terukur. "Potensi dari Sensus Ekonomi bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Kebudayaan," ujar Amalia.

Dalam paparannya bertajuk Kebudayaan dalam Data Statistik, Amalia mengungkapkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan budaya menunjukkan dinamika yang menarik. Data BPS mencatat 47,56 persen penduduk usia 5 tahun ke atas menonton pertunjukan atau pameran secara langsung, dengan seni musik menjadi yang paling diminati, mencapai 52,55 persen.

Ia juga menyoroti pengetahuan terhadap tradisi lisan yang lebih tinggi di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan. Sementara itu, wisata budaya belum menjadi tujuan utama masyarakat, dengan tingkat kunjungan sekitar 13,19 persen dari total wisata komersial, masih di bawah wisata alam.

Perbarui Klasifikasi untuk Tangkap Dinamika Ekonomi

Selain itu, BPS turut memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025 yang mengacu pada standar internasional. Langkah ini dilakukan untuk menangkap dinamika aktivitas ekonomi, termasuk sektor kebudayaan, agar lebih relevan dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Fadli menilai masih banyak potensi budaya yang belum terintegrasi, termasuk pelaku budaya dan klasifikasi profesi dalam ekosistem kebudayaan. Karena itu, Kemenbud mendorong koordinasi dengan BPS untuk memetakan data lebih rinci agar dapat diadopsi dalam KBLI dan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI), termasuk yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.

Dukung Sensus Ekonomi untuk Data yang Lebih Akurat

Kemenbud juga menyatakan mendukung Sensus Ekonomi melalui sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat serta pelaku budaya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat basis data kebudayaan nasional sebagai landasan kebijakan berbasis data ke depan.

"Kami berharap melalui Sensus Ekonomi, kita dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kontribusi ekonomi budaya. Dengan data yang tepat, kebijakan yang dihasilkan juga akan lebih tepat," tegas Fadli.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir sejumlah pejabat dari BPS dan Kementerian Kebudayaan, termasuk Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha dan jajaran terkait lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga