Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu, 17 Mei 2026. Keputusan dari sidang ini akan menjadi acuan resmi bagi pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Kriteria Hilal Sudah Terpenuhi
Berdasarkan perhitungan hisab yang dilakukan, posisi hilal pada saat 29 Zulkaidah 1447 H dinilai telah memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, dalam pernyataan resmi yang dikutip dari laman Ditjen Bimas Islam pada Selasa, 5 Mei 2026.
"Perhitungan menunjukkan bahwa tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi mencapai lebih dari 6,4 derajat. Secara teori, kondisi ini telah memenuhi kriteria imkan rukyat," ujar Abu Rokhmad.
Proses Sidang Isbat
Sidang isbat akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para ahli hisab dan rukyat, perwakilan ormas Islam, serta instansi terkait. Proses ini dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil berdasarkan data ilmiah dan syariat Islam.
Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama setelah sidang selesai. Keputusan ini akan menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah kurban dan rangkaian ibadah lainnya pada Idul Adha.



