Raja Charles III: Kekayaan Rp 14,4 Triliun Tanpa Gaji, Ini Sumber Pendanaannya
Raja Charles III: Kekayaan Rp 14,4 Triliun Tanpa Gaji

Raja Charles III: Kekayaan Rp 14,4 Triliun Tanpa Gaji, Ini Sumber Pendanaannya

Sebagai kepala monarki Inggris, Raja Charles III dikenal sebagai salah satu tokoh terkaya di negaranya. Berdasarkan Daftar Orang Kaya The Sunday Times 2025, kekayaannya ditaksir mencapai sekitar 860 juta dolar AS atau setara dengan Rp 14,4 triliun. Menariknya, meskipun memiliki kekayaan yang sangat besar, Raja Charles tidak menerima gaji seperti pekerja pada umumnya.

Sumber Pendanaan Resmi Raja Charles III

Sebagai anggota keluarga kerajaan yang aktif menjalankan tugas, Charles mendapatkan pendanaan dari sejumlah sumber resmi. Setelah naik takhta pada September 2022, Raja Charles memperoleh pembiayaan dari tiga pilar utama, yakni:

  1. Crown Estate: Sebuah portofolio properti dan tanah milik kerajaan yang dikelola secara independen. Pendapatan dari Crown Estate digunakan untuk mendanai tugas-tugas resmi kerajaan.
  2. Kadipaten Lancaster: Sebuah warisan tanah dan investasi pribadi yang dimiliki oleh penguasa monarki Inggris. Aset ini memberikan pendapatan tambahan untuk mendukung kegiatan kerajaan.
  3. Portofolio investasi pribadi: Raja Charles juga memiliki investasi pribadi yang dikelola secara terpisah, yang berkontribusi pada total kekayaannya yang mencapai triliunan rupiah.

Meskipun tidak menerima gaji, sistem pendanaan ini memastikan bahwa Raja Charles dapat menjalankan perannya sebagai kepala negara tanpa bergantung pada anggaran pemerintah secara langsung. Hal ini juga mencerminkan tradisi dan struktur keuangan unik yang telah lama diterapkan dalam monarki Inggris.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram