Pramono Izinkan Taman di Jakarta Pakai Nama Sponsor Lewat Skema CSR
Pramono Izinkan Taman Jakarta Pakai Nama Sponsor via CSR

Pramono Izinkan Taman di DKI Jakarta Pakai Nama Sponsor Melalui Skema CSR

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi mengizinkan taman dan berbagai fasilitas publik di ibu kota untuk menggunakan nama sponsor melalui skema corporate social responsibility atau CSR. Kebijakan baru ini diumumkan sebagai bagian dari upaya strategis untuk membuka partisipasi yang lebih luas dari masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan serta pengelolaan ruang publik.

Peresmian Meruya Sport Park sebagai Contoh Nyata

Pernyataan penting ini disampaikan oleh Pramono saat meresmikan Meruya Sport Park di kawasan Meruya Utara, Jakarta Barat, pada Kamis, 12 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan contoh konkret dengan perubahan nama lokasi dari sebelumnya Stadion Ki Amat menjadi Meruya Sport Park, yang menurutnya merupakan bagian dari penyesuaian identitas kawasan yang lebih sesuai.

"Dulunya namanya Stadion Ki Amat, bukan kiamat, tapi Ki Amat. Yang kemudian karena namanya terlalu berat diubah menjadi Meruya Sport Park," jelas Pramono dengan nada santai namun tegas. Ia menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan langkah awal dalam membuka peluang pendanaan dan pengembangan fasilitas melalui mekanisme CSR.

Mekanisme dan Aturan Penggunaan Nama Sponsor

Menurut penjelasan Gubernur, Pemprov DKI Jakarta kini membuka peluang bagi pihak-pihak yang ingin berkontribusi dalam pembangunan fasilitas publik. Nantinya, mereka yang terlibat dalam pendanaan atau pengembangan melalui CSR akan diperbolehkan untuk mencantumkan nama mereka pada fasilitas tersebut, dengan tetap mempertimbangkan aspek fungsional dan estetika.

"Jadi untuk taman-taman ini sebagai contoh, Meruya ini kan dulunya namanya Ki Amat. Sekarang menjadi Meruya dan kenapa menjadi Meruya karena memang ini adalah nama Meruya dulu," ujar Pramono. "Kemudian yang kedua saya mengizinkan tempat ini juga untuk pembangunannya bisa dengan CSR atau partisipasi siapapun. Taman Meruya Sport Park by siapalah gitu loh. Jadi ini diperbolehkan," sambungnya dengan gaya bahasa yang akrab.

Tujuan Strategis: Percepatan dan Keberlanjutan Pembangunan

Pramono menegaskan bahwa pelibatan sponsor dan partisipasi publik dalam skema ini memiliki tujuan strategis yang sangat penting. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan pembangunan dan perawatan fasilitas umum dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan, tanpa hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

"Jadi ini bagian bagaimana kita melibatkan masyarakat untuk juga membangun Jakarta," tuturnya. Ia menambahkan bahwa pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang lebih baik.

Pengaturan Ketat untuk Menjaga Fungsi Utama

Meskipun mengizinkan penggunaan nama sponsor, Pramono menekankan bahwa skema tersebut akan diatur dengan ketat untuk memastikan bahwa fungsi utama taman sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas publik bagi warga tidak terganggu atau hilang. Aturan-aturan detail akan diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan komersial dan kebutuhan sosial masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi model inovatif dalam pengelolaan aset publik, sekaligus mendorong kontribusi yang lebih besar dari sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur sosial di Jakarta. Dengan demikian, ruang publik di ibu kota tidak hanya lebih terawat, tetapi juga lebih representatif dan sesuai dengan dinamika perkotaan yang terus berkembang.