Presiden Prabowo Subianto telah membeli seekor sapi kurban dengan bobot mencapai 1,05 ton dari seorang peternak di Dusun Salakan, Kalurahan Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sapi tersebut rencananya akan disembelih sebagai hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1447 Hijriah atau Idul Adha 2026.
Detail Pembelian Sapi Kurban
Peternak sapi asal Bantul, Supardiono Sambodo, mengungkapkan bahwa sapi kurban pilihan Presiden Prabowo itu dibeli dengan harga Rp 110 juta. Hal ini disampaikan Supardiono saat ditemui di kandang ternaknya di Dusun Salakan, Bangunjiwo, Bantul, Jumat (15/5/2026).
"Sapi hewan kurban yang dipilih Pak Prabowo ini bobotnya satu koma lima puluhan atau 1,050 ton, dibeli dengan harga Rp 110 juta," kata Supardiono.
Persyaratan Hewan Kurban
Perlu diketahui, tidak semua sapi dan kambing bisa dijadikan hewan kurban. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para pakar, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar hewan tersebut sah untuk dikurbankan. Beberapa syarat tersebut antara lain hewan harus sehat, tidak cacat, dan telah mencapai usia yang ditentukan.
Dengan pembelian ini, Presiden Prabowo menunjukkan perhatiannya terhadap tradisi kurban yang merupakan bagian dari ibadah umat Islam. Sapi kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.



