Pemerintah Percepat PSEL Makassar Raya untuk Atasi Darurat Sampah dan Ikuti Instruksi Presiden
Percepatan PSEL Makassar Raya Atasi Darurat Sampah

Pemerintah Percepat Pembangunan PSEL di Makassar Raya untuk Tangani Darurat Sampah

Pemerintah pusat secara resmi mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Makassar Raya, Sulawesi Selatan. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros. Komitmen ini merupakan tindakan konkret untuk menjawab darurat sampah nasional sekaligus melaksanakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Solusi Strategis untuk Persoalan Sampah Perkotaan

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pembangunan PSEL ini adalah solusi strategis dalam memutus mata rantai persoalan sampah perkotaan yang semakin mendesak. "Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari di Makassar Raya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi bersih," ujar Hanif, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup.

Dia menekankan bahwa percepatan pembangunan PSEL merupakan bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pemerintah juga menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada tahun 2026, mengingat saat ini sekitar 66% TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Data Timbulan Sampah dan Target Pengolahan

Berdasarkan data dari KLH/BPLH tahun 2025, timbulan sampah di Makassar Raya mencapai 1.644 ton per hari, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kota Makassar: 1.034 ton per hari
  • Kabupaten Gowa: 403 ton per hari
  • Kabupaten Maros: 207 ton per hari

Melalui pembangunan PSEL, direncanakan kapasitas pengolahan sebesar 1.000 ton per hari, dengan komposisi:

  • 800 ton per hari dari Kota Makassar
  • 150 ton per hari dari Kabupaten Gowa
  • 50 ton per hari dari Kabupaten Maros

Target pembangunan fisik PSEL di TPA Cipeucang ini diharapkan dapat dimulai pada akhir tahun 2025, setelah seluruh proses administrasi, termasuk penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan pembebasan lahan, dinyatakan tuntas.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam mendukung implementasi proyek ini. "Provinsi dan kabupaten/kota siap berkolaborasi, termasuk melalui penguatan edukasi dan pembentukan budaya masyarakat yang adaptif terhadap sistem pengelolaan sampah modern," ucap Andi Sudirman.

Dia juga menjelaskan bahwa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur, Makassar Raya memiliki urgensi tinggi dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah modern. Kondisi TPA Tamangapa yang telah overloaded dan masih menggunakan sistem open dumping menjadi salah satu alasan utama percepatan pembangunan PSEL di kawasan ini.

Fase Tender dan Kolaborasi Pusat-Daerah

Proyek Waste-to-Energy (WtE) atau PSEL telah memasuki fase tender dengan partisipasi 24 perusahaan internasional yang berpengalaman. KLH/BPLH menegaskan bahwa penandatanganan PKS menjadi langkah awal implementasi nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Pemerintah akan terus memperkuat sinergi untuk memastikan keberhasilan proyek, mulai dari jaminan pasokan sampah, penguatan pengelolaan di hulu, hingga kesiapan operasional PSEL ke depannya," jelas Andi Sudirman. Dengan demikian, percepatan PSEL di Makassar Raya tidak hanya menjawab darurat sampah, tetapi juga mendukung transformasi lingkungan hidup yang lebih hijau dan berkelanjutan di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga