Pandji Pragiwaksono Tegaskan Sidang Adat Toraja Sebagai Mediasi Sah dan Legitimate
Artis dan komika Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa sidang adat Toraja yang dijalaninya beberapa waktu lalu merupakan bentuk mediasi yang sah dan legitimate. Ia menyatakan hal ini dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Maret 2026, setelah memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.
Kehadiran Perwakilan Adat Menjadi Kunci Legitimasi
Pandji menjelaskan bahwa sidang adat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh 32 wilayah adat di Toraja, yang menurutnya menjadi bukti kuat legitimasi proses mediasi. "Justru waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi, yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat. Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir ada perwakilannya," ungkapnya kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa sidang adat ini berfungsi sebagai penyelesaian secara kekeluargaan antara dirinya dengan masyarakat adat Toraja, menekankan bahwa pertemuan tersebut berada dalam ranah pelapor dan perwakilan masyarakat yang hadir. "Rasanya itu ada di wilayah dia (pelapor) dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang. Karena sidang kemarin sidang yang sah, sidang yang lengkap keterwakilan wilayah adatnya," tegas Pandji.
Harapan Diselesaikan dengan Restorative Justice
Lebih lanjut, Pandji berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan mengedepankan prinsip restorative justice atau keadilan restoratif. "Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya. Karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," ujarnya. Pendekatan ini dianggapnya lebih sesuai mengingat telah terjalin dialog langsung dengan perwakilan adat yang sah.
Pemeriksaan Bareskrim dan Pertanyaan Terperinci
Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali memanggil Pandji Pragiwaksono sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku adat Toraja. Dalam pemeriksaan ini, ia dicecar dengan 17 pertanyaan yang berfokus pada sidang adat yang telah dijalankannya. "Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasi sudah diberikan oleh saya," kata Pandji.
Pandji juga membeberkan adanya kemungkinan mediasi dengan pihak pelapor, menegaskan bahwa sidang adat Toraja telah menjadi langkah awal menuju penyelesaian damai. Ia berharap kasus ini tidak perlu dibawa ke meja hijau, melainkan diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses adat yang telah berjalan.
Dengan penegasan ini, Pandji Pragiwaksono berupaya menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan secara harmonis, sambil menghormati tradisi dan hukum adat Toraja yang dianggapnya telah memberikan solusi yang legitimate dan inklusif.
