Momen Hangat Luthfi-Dedi di Entry Meeting LKPD, Bahas Pembangunan Daerah
Kedekatan antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali terlihat dalam sebuah acara resmi. Momen keakraban tersebut terjadi saat keduanya menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).
Interaksi Santai di Tengah Acara Serius
Dengan mengenakan pakaian batik, Luthfi tiba di lokasi acara sekitar pukul 08.45 WIB. Begitu memasuki ruang pertemuan, ia langsung menyapa Dedi Mulyadi yang sudah lebih dulu berada di dalam ruangan. Setelah saling menyapa, kedua gubernur tersebut terlibat dalam obrolan hangat yang diselingi candaan.
Di tengah percakapan santai mereka, terselip sejumlah topik penting terkait pembangunan di daerah masing-masing. Perbincangan akbar ini menarik perhatian para gubernur lain yang mulai berdatangan ke ruang pertemuan.
Hadirnya Para Pemimpin Daerah Lain
Beberapa tokoh yang hadir dalam acara tersebut antara lain:
- Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution
- Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad
- Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno
- Tam undangan lainnya dari berbagai daerah
"Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi," ujar Luthfi dalam keterangan tertulisnya mengenai interaksinya dengan Dedi Mulyadi.
Dukungan Penuh untuk Proses Audit BPK RI
Terkait kegiatan yang digelar BPK RI, Luthfi menyampaikan dukungan penuhnya terhadap pemeriksaan LKPD Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi penanda dimulainya proses audit keuangan daerah secara resmi.
Menurut Luthfi, langkah ini sangat penting untuk beberapa alasan:
- Menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan BPK RI
- Membangun komunikasi yang baik sejak awal proses
- Memastikan pemeriksaan berjalan lancar dan objektif
- Menjaga ketepatan waktu penyelesaian audit
"Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing," papar Luthfi secara detail.
Kepatuhan terhadap Regulasi dan Prestasi Jawa Tengah
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan pemerintah daerah wajib diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memenuhi kewajiban ini dengan menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin (30/3).
Luthfi dengan bangga menyebutkan bahwa Jawa Tengah sudah 14 kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. "Semoga teman-teman bupati dan walikota bisa bersama-sama mempertahankan itu," harapnya saat penyerahan LKPD di BPK RI Jawa Tengah beberapa hari sebelumnya.
Acara Entry Meeting LKPD ini tidak hanya menjadi momentum formal dalam proses audit keuangan daerah, tetapi juga menunjukkan harmonisasi hubungan antar pemimpin daerah dalam membangun komunikasi yang efektif untuk kepentingan publik.



