Menbud Fadli Zon Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Gugurnya Prajurit TNI di Misi Perdamaian PBB
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia yang sedang menjalankan tugas sebagai personel penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon Selatan. Dalam keterangan tertulis pada Rabu, 1 April 2026, Fadli Zon mengungkapkan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, TNI, serta seluruh pihak terdampak.
"Saya menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, kepada Tentara Nasional Indonesia, serta seluruh pihak yang terdampak. Kami juga mendoakan pemulihan sepenuhnya bagi para personel yang terluka dalam menjalankan tugas," kata Fadli Zon. Dia menegaskan bahwa tragedi ini tidak dapat dilepaskan dari serangan keji Israel di Lebanon Selatan, yang telah membahayakan personel penjaga perdamaian, warga sipil, infrastruktur penting, dan memperbesar ancaman terhadap warisan budaya di kawasan tersebut.
Pengorbanan Prajurit dan Ancaman terhadap Warisan Budaya
Fadli Zon menekankan bahwa para personel penjaga perdamaian yang gugur menjalankan amanat mulia untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan perlindungan warga sipil di tengah situasi konflik. "Pengorbanan mereka merupakan kehilangan besar bagi Indonesia dan dunia, sekaligus pengingat bahwa tugas menjaga perdamaian senantiasa menuntut penghormatan penuh terhadap hukum internasional, serta tanggung jawab bersama untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel PBB," sambungnya.
Dia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi kekerasan di Timur Tengah yang terus berlanjut beserta dampaknya yang semakin luas. Situasi ini tidak hanya menempatkan warga sipil dalam risiko yang kian besar, tetapi juga mengancam warisan budaya, baik situs dan cagar budaya maupun warisan budaya takbenda di seluruh kawasan.
"Konflik bersenjata bukan hanya merusak bangunan, situs, dan benda-benda budaya, melainkan juga menggerus memori sejarah, nilai-nilai, identitas, dan cara hidup yang hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi," jelasnya. Fadli Zon menegaskan bahwa perlindungan warisan budaya dalam situasi konflik bersenjata merupakan kewajiban moral sekaligus kewajiban hukum internasional, termasuk Konvensi Den Haag 1954 tentang Perlindungan Kekayaan Budaya dalam Peristiwa Konflik Bersenjata serta berbagai instrumen internasional terkait.
Seruan untuk Perlindungan Warisan Budaya dan Personel PBB
Fadli Zon menyerukan kepada semua pihak terlibat agar menghormati hukum humaniter internasional, menjamin keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian, serta melindungi kekayaan budaya dan situs warisan budaya di seluruh kawasan dari serangan, penggunaan untuk kepentingan militer, vandalisme, penjarahan, maupun penghancuran yang tidak dapat dipulihkan. "Warisan budaya tidak boleh dipandang sebagai kerusakan sampingan yang dapat diabaikan. Setiap penghancuran, perusakan, atau penyalahgunaan terhadap kekayaan budaya dalam konflik akan melemahkan sendi-sendi sosial masyarakat, memperdalam trauma, serta merusak peluang bagi perdamaian, rekonsiliasi, dan pemulihan pascakonflik," katanya.
Dia mendukung berbagai upaya internasional yang terus dilakukan, termasuk oleh UNESCO dan otoritas nasional terkait, untuk memperkuat langkah-langkah darurat dalam melindungi situs-situs budaya yang rentan serta benda-benda warisan bergerak yang berada dalam ancaman. Dalam konteks ini, Fadli Zon menegaskan bahwa hilangnya nyawa manusia dan hancurnya warisan budaya merupakan luka bagi kemanusiaan.
"Perlindungan warisan budaya tidak dapat dipisahkan dari perlindungan martabat, ingatan kolektif, dan kesinambungan peradaban. Masyarakat internasional harus tetap waspada agar konflik tidak hanya menimbulkan kehancuran kemanusiaan tetapi juga menghapus landasan kultural yang menopang kehidupan," ujarnya.
Fadli Zon menegaskan kembali solidaritas kepada keluarga para personel penjaga perdamaian Indonesia yang gugur, kepada rakyat Lebanon, dan kepada seluruh komunitas di Timur Tengah yang kehidupan, keselamatan, dan warisan budayanya berada dalam ancaman. "Indonesia tetap berkomitmen pada perdamaian, kerja sama internasional, dan perlindungan warisan budaya sebagai warisan bersama umat manusia," tutupnya.



