Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan dua ekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Peristiwa ini terjadi pada akhir April 2026 dan langsung mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Langkah Awal Penanganan
Berdasarkan laporan awal BKSDA Bengkulu pada 29 April 2026, tim bersama aparat setempat, termasuk Polsek Sungai Rumbai, segera melakukan langkah antisipatif dan persiapan pengecekan lapangan. Pada 30 April 2026, tim BKSDA Bengkulu yang didampingi dokter hewan diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan verifikasi dan penanganan awal, termasuk persiapan nekropsi.
Konfirmasi visual menunjukkan adanya dua ekor gajah yang mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu individu anakan, yang diduga merupakan induk dan anak. Keduanya ditemukan dalam posisi berdekatan. Dari hasil pengamatan awal, kondisi gading kedua satwa tersebut masih utuh.
Prosedur Nekropsi Dilaksanakan
Pada 1 Mei 2026, tim gabungan yang terdiri dari unsur BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), serta Kepolisian telah berada di lokasi dan melaksanakan prosedur nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi. Hingga saat ini, penyebab kematian kedua gajah tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan nekropsi serta analisis laboratorium lebih lanjut.
Pernyataan Kemenhut
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini. “Saat ini, tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium. Kami menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan profesional. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ristianto.
Ristianto juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas penyebab kematian gajah dan memberikan ruang bagi tim investigasi. “Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kejadian ini secara transparan dan berbasis ilmiah, serta terus memperkuat upaya perlindungan satwa liar dilindungi melalui kolaborasi lintas pihak,” tegasnya.
Komitmen Perlindungan Satwa
Kemenhut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya konservasi satwa liar, khususnya gajah Sumatera yang merupakan spesies dilindungi. Investigasi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam kelestarian satwa liar.



