Satgas PRR Siapkan Dua Konsep Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera telah mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Salah satu fokus utama yang akan dikebut setelah perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H atau tahun 2026 adalah pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para pengungsi yang rumahnya mengalami kerusakan parah, roboh, atau bahkan hanyut akibat banjir.
Penyediaan huntap ini merupakan langkah strategis dalam pemulihan jangka panjang, bertujuan untuk mengembalikan kehidupan normal para penyintas dengan menyediakan tempat tinggal yang layak dan aman. Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah akan segera dilaksanakan usai Lebaran untuk mempercepat proses pembangunan.
"Kami sudah menjadwalkan pertemuan pasca-Lebaran dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk turun langsung mengoordinasikan dengan pemda-pemda yang siap membangun, agar huntap dapat segera direalisasikan," jelas Tito dalam keterangan tertulis pada Minggu, 22 Maret 2026.
Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pembangunan Huntap
Pembangunan huntap ini melibatkan berbagai lembaga negara dan pihak swasta, menciptakan sinergi yang kuat untuk memastikan keberhasilan program. Beberapa institusi yang terlibat antara lain:
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI (BNPB)
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI (PKP)
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI (Kemenkopolkam)
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Selain itu, partisipasi dari lembaga swasta dan individu juga turut mendukung upaya pembangunan di tiga provinsi terdampak, memperkuat kapasitas dan sumber daya yang tersedia.
Dua Skema Pembangunan Huntap yang Diterapkan
Satgas PRR mengimplementasikan dua pendekatan berbeda dalam pembangunan huntap, masing-masing dengan karakteristik dan target lokasi yang spesifik:
- Metode In Situ: Pembangunan huntap dilakukan di area sekitar lokasi hunian sebelumnya, dengan syarat ketat terkait keamanan lahan. BNPB bertanggung jawab atas skema ini, salah satunya di Kabupaten Bireuen, Aceh, di mana terdapat usulan pembangunan 365 unit huntap secara in situ dari pemerintah setempat.
- Metode Komunal atau Relokasi Terpusat: Huntap dibangun pada satu hamparan lahan yang telah dinyatakan layak, ditujukan untuk menampung warga dari kawasan yang tidak lagi aman untuk dihuni. Kementerian PKP menjadi salah satu lembaga yang mengelola skema komunal ini, memastikan fasilitas yang memadai bagi komunitas yang direlokasi.
Secara keseluruhan, Satgas PRR mencatat rencana pembangunan huntap di tiga provinsi mencapai total 36.669 unit. Hingga saat ini, 110 unit telah selesai dibangun, sementara 1.359 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan, menunjukkan progres yang signifikan meski masih memerlukan waktu untuk penyelesaian penuh.
Dukungan Sementara bagi Pengungsi
Sambil menunggu huntap rampung, Satgas PRR juga memberikan bantuan sementara kepada para pengungsi melalui penyediaan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 1,8 juta per keluarga. Dana ini dapat digunakan untuk menyewa rumah, memastikan kebutuhan dasar tempat tinggal terpenuhi selama masa transisi menuju hunian tetap yang lebih permanen.
Upaya komprehensif ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menangani dampak bencana secara holistik, tidak hanya fokus pada pemulihan fisik tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan ekonomi para penyintas. Dengan kolaborasi yang erat dan skema pembangunan yang terencana, diharapkan kehidupan masyarakat di Aceh, Sumut, dan Sumbar dapat segera pulih dan bangkit dari ujian bencana ini.



