Diskotek dan Panti Pijat di Depok Dilarang Operasi Saat Ramadan
Wali Kota Depok Supian Suri mengeluarkan surat edaran yang melarang operasional tempat hiburan malam seperti diskotek dan panti pijat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah untuk menjaga kekhusyukan ibadah.


