Polisi Sita 74 Kg Emas dan Miliaran Rupiah dari 12 Lokasi Penggeledahan
Polisi Sita 74 Kg Emas dan Miliaran Rupiah dari 12 Lokasi

Polda Metro Jaya menyita barang bukti bernilai miliaran rupiah dari 12 lokasi penggeledahan yang dilakukan dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi untuk mendalami perkara tersebut.

Barang Bukti dari Rumah Mewah di Babakan Madang

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah di kawasan Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari rumah tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat (AS), 14.083.800 dolar Singapura, Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.

“Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026) malam.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti dari Koin Money Changer dan Cafe De'Clan

Dari Koin Money Changer, polisi menyita uang tunai Rp4.462.365.000, 84.356 dolar AS, 17.595 riyal Saudi, 83.394 dolar Singapura, 33.100 baht Thailand, 4.020 valas Turki, 1.223 yuan, 152.000 yen, 212 ringgit, 1.600 rupee, 640 dirham Uni Emirat Arab, 61.000 won Korea Selatan, 40 poundsterling, 10 dolar Brunei, 150 dong Vietnam, dan 100 dolar Selandia Baru.

Sementara dari Cafe De’Clan di Cipete, polisi menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan Rp259.159.000. Dari sebuah rumah di Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menyita Rp520 juta dan 133.000 dolar AS.

Polisi Segera Umumkan Tersangka

Budi menegaskan bahwa polisi segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman. “Kita sama-sama hormati, memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Ini akan kami sampaikan (tersangka) kepada teman-teman sekalian, dalam waktu dekat,” ujar Budi.

Budi juga menjelaskan alasan kehadiran aparat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus ini. “Kehadiran teman aparat penegak hukum dari KPK untuk koordinasi antarpenegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kasus Terkait Korupsi Batu Bara, Asabri, dan Jiwasraya

Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, rangkaian penggeledahan 12 lokasi merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik. Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga