Menbud Fadli Zon Bahas RUU Bahasa Daerah dan Agenda Strategis 2026 Bersama DPD RI
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud), Fadli Zon, menghadiri Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung DPD RI, Jakarta. Pertemuan ini berfokus pada penguatan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah, program kerja Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Tahun 2026, serta kolaborasi program antara Kemenbud dengan Komite III DPD RI.
Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan. RUU Bahasa Daerah menjadi salah satu fokus utama pembahasan sebagai instrumen strategis dalam melindungi, mengembangkan, dan memastikan keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.
Pemajuan Kebudayaan sebagai Amanat Konstitusi
Dalam paparan pengantarnya, Fadli Zon menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara sistematis dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa bahasa daerah memiliki posisi yang sangat fundamental dalam membangun ketahanan budaya nasional.
"Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi merupakan fondasi ketahanan budaya dan identitas bangsa. Karena itu, negara harus hadir memastikan bahasa daerah tidak hanya dilindungi, tetapi juga terus digunakan, dikembangkan, dimanfaatkan, dan diwariskan antar generasi," ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut, Fadli Zon menjelaskan bahwa pendekatan terhadap bahasa daerah perlu bertransformasi dari sekadar pelestarian pasif menjadi revitalisasi aktif. Upaya tersebut dilakukan melalui:
- Integrasi dalam sistem pendidikan
- Pemanfaatan teknologi digital
- Penguatan peran generasi muda dalam produksi konten kreatif berbasis bahasa daerah
Program Prioritas dan Dukungan dari DPD RI
Selain itu, Kemenbud juga memaparkan arah kebijakan dan program prioritas tahun 2026 yang menitikberatkan pada penguatan ekosistem budaya, transformasi digital, serta pengembangan budaya sebagai sumber daya strategis nasional. Fadli Zon menekankan pentingnya perencanaan berbasis data melalui dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai fondasi kebijakan di tingkat daerah.
"PPKD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan kebudayaan yang berbasis kondisi faktual di lapangan. Dari situlah kita bisa memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua DPD RI, Filep Wamafma menyampaikan apresiasi atas materi, paparan, serta masukan yang disampaikan Menteri Kebudayaan. Dirinya menilai bahwa paparan tersebut memberikan penguatan signifikan terhadap substansi RUU Bahasa Daerah yang tengah dibahas.
"Kami berharap apa yang telah disampaikan dapat terus dikawal agar RUU Bahasa Daerah ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah," ujarnya.
Tanggapan dari Perwakilan Daerah
Perwakilan Provinsi Papua, David Harold Warumi, dalam kesempatan tersebut turut memberikan tanggapan atas pemaparan Fadli Zon. Ia menyoroti pentingnya pelindungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa yang harus dijaga secara serius.
"Indonesia dikenal sebagai bangsa yang kaya akan keragaman budaya dan bahasa. Bahasa daerah adalah identitas sekaligus warisan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Karena itu, kami berharap adanya penguatan kelembagaan, termasuk penambahan balai bahasa di wilayah Papua," ungkap David Harold Warumi.
Sementara itu, Perwakilan Provinsi Jambi, Abu Bakar Jamalia, menyampaikan dukungan terhadap langkah-langkah strategis Kementerian Kebudayaan, khususnya dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Ia juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan program-program kebudayaan di daerah.
"Saya mendukung RUU Bahasa Daerah ini sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya kita. Kami di daerah juga siap membantu menyosialisasikan program Kementerian Kebudayaan agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tuturnya.
Komitmen Kolaborasi dan Revitalisasi Bahasa Daerah
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas dukungan serta saran konstruktif dari para anggota DPD RI. Ia menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah, termasuk Pemerintah Daerah.
Di samping itu, Fadli Zon juga menekankan bahwa kebudayaan mencakup berbagai aspek, tidak hanya seni, tetapi juga bahasa, sastra, tradisi lisan, manuskrip, hingga pengetahuan lokal yang harus dikelola secara terpadu dan berkelanjutan.
"Dengan kolaborasi ini, kami optimistis program pemajuan kebudayaan dapat semakin tepat sasaran dan berdampak luas," ujarnya.
Mengakhiri pertemuan, Fadli Zon menegaskan bahwa seluruh masukan yang diterima akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan dan program ke depan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemajuan kebudayaan nasional.
Ia juga menegaskan komitmen Kemenbud untuk terus memperkuat pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa yang harus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi mendatang.
Sebagai informasi, turut mendampingi Menteri Kebudayaan dalam kesempatan tersebut, antara lain Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; Sekretaris Jenderal, Bambang Wibawarta; Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri; Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan, Anindita Kusuma Listya; Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ismunandar; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik, M. Asrian Mirza; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; jajaran anggota DPD RI; serta jajaran Kementerian Kebudayaan.



