Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan blokade di seluruh pelabuhan Iran. Presiden AS Donald Trump menyatakan akan mengenakan tarif hingga 20 persen bagi setiap kargo yang melintasi Selat Hormuz.
Trump Umumkan Blokade dan Tarif Baru
Dalam unggahan di Truth Social, Trump menegaskan bahwa Selat Hormuz tetap terbuka dengan atau tanpa Iran. "Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE Iran," tulisnya, seperti dilansir Reuters, Selasa (14/7/2026).
Trump menjelaskan bahwa tarif 20 persen itu merupakan biaya penggantian atas operasi militer AS dalam mengamankan Selat Hormuz dari pasukan Iran. "AS... akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini," ujarnya.
JMIC Konfirmasi Blokade Mulai 14 Juli
Joint Maritime Information Centre (JMIC) yang dipimpin Angkatan Laut AS mengumumkan bahwa blokade terhadap pelabuhan dan wilayah pesisir Iran akan dimulai pukul 20.00 GMT pada 14 Juli, atau pukul 03.00 WIB pada 15 Juli waktu Indonesia. Keputusan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Trump.
"Komando Pusat AS (US Central Command) akan mulai memberlakukan blokade angkatan laut terhadap seluruh pelabuhan dan wilayah pesisir Iran," bunyi pernyataan JMIC yang dikutip Al Jazeera. "Dengan ini, semua kapal netral diperingatkan dan diberi waktu hingga dimulainya penegakan aturan untuk meninggalkan wilayah yang diblokade tersebut," sambung pernyataan itu.
Cakupan Blokade dan Pengecualian
Blokade ini mencakup seluruh wilayah pesisir selatan Iran, termasuk pelabuhan dan terminal minyak. JMIC menegaskan bahwa langkah ini tidak akan menghambat pelayaran kapal netral yang melintasi Selat Hormuz menuju atau dari tujuan non-Iran. Pengiriman bantuan kemanusiaan akan diizinkan setelah melalui pemeriksaan.
"Kapal-kapal yang membantu kapal lain menghindari blokade dengan melakukan transfer muatan antar-kapal dicurigai bekerja sama dengan atau untuk Iran, dan akan dikenai tindakan pemeriksaan di atas kapal. Tindakan penegakan aturan mencakup pelumpuhan dan serangan yang bersifat menghancurkan terhadap kapal-kapal yang tidak segera mematuhi perintah dari pasukan pelaksana blokade atau pemeriksaan," tambah pernyataan JMIC.



