Operator seluler Telkomsel telah menyiapkan 465 gerai GraPARI dan hampir 3.000 petugas frontliner untuk melayani registrasi pelanggan menggunakan pemindaian wajah, seiring diterapkannya registrasi SIM card prabayar dengan data biometrik. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026 berdasarkan aturan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dukungan Telkomsel terhadap Registrasi Biometrik Nasional
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan bahwa perusahaan mendukung implementasi Registrasi Biometrik Nasional sebagai upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan mendukung kebijakan pemerintah. "Telkomsel mendukung implementasi Registrasi Biometrik Nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital pelanggan sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital," kata Abdullah Fahmi kepada detikINET pada Jumat (10/7/2026).
Mekanisme Registrasi dengan Pengenalan Wajah
Proses registrasi dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang dipadukan dengan data kependudukan yang berlaku. Mekanisme ini diharapkan mampu meminimalkan penyalahgunaan identitas untuk registrasi kartu SIM. "Proses ini membantu mengurangi risiko penyalahgunaan identitas, registrasi tidak sah, maupun berbagai bentuk kejahatan digital seperti scam, phishing, dan fraud," ucap Abdullah.
Abdullah menjelaskan bahwa bagi Telkomsel, registrasi biometrik bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menghadirkan pengalaman digital yang lebih aman dan nyaman bagi pelanggan. Implementasi dilakukan secara bertahap melalui program percontohan (piloting) yang telah dimulai sejak 2025. Langkah tersebut dilakukan agar proses registrasi dapat berjalan mudah, konsisten, dan tetap mengedepankan kenyamanan pelanggan.
Kesiapan Infrastruktur dan Petugas
Untuk mendukung implementasi di lapangan, Telkomsel telah menyiapkan 465 GraPARI yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai titik layanan registrasi biometrik. Selain itu, operator seluler tersebut juga membekali hampir 3.000 petugas frontliner agar dapat mendampingi pelanggan selama proses registrasi, termasuk bagi pelanggan yang memerlukan bantuan saat melakukan verifikasi biometrik. "Hal ini dilakukan untuk memastikan pelanggan memperoleh pengalaman yang mudah, jelas, dan nyaman, termasuk bagi pelanggan yang membutuhkan bantuan langsung saat melakukan registrasi," kata Abdullah.
Kanal Digital untuk Registrasi Mandiri
Tak hanya melalui gerai fisik, Telkomsel juga menyiapkan kanal digital agar pelanggan dapat melakukan registrasi biometrik secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku. "Dengan pendekatan ini, pelanggan dapat memilih kanal yang paling sesuai dengan kebutuhannya, sembari tetap mendapatkan perlindungan identitas yang lebih kuat," ungkapnya.
Latar Belakang Kebijakan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah pada 1 Juli 2026. Aturan terbaru pengaktifan nomor HP ini bertujuan memperkuat validasi identitas pelanggan. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan praktik penggunaan identitas palsu, penyalahgunaan nomor seluler, hingga berbagai tindak kejahatan digital seperti penipuan, phishing, dan penyebaran spam yang memanfaatkan nomor prabayar.



