Chairman CT Corp sekaligus pemilik Transmedia, Chairul Tanjung (CT), menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk mengatur royalti bagi karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di kantor Kementerian Hukum pada Selasa (21/7). Dalam pertemuan tersebut, CT didampingi oleh pimpinan redaksi CNN Indonesia, CNBC Indonesia, dan Detik.
Dukungan untuk Perlindungan Karya Jurnalistik
“Tentu kita menyambut baik inisiatif dengan diterbitkannya Undang-Undang Hak Cipta Karya Jurnalistik. Tentu ini sangat membantu kita dalam hubungan kita dengan digital platform yang ada,” ujar CT dalam pernyataannya. Dukungan ini menunjukkan keselarasan antara pelaku media besar dengan pemerintah dalam upaya melindungi karya jurnalistik di era digital.
Sementara itu, Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pandangan yang diberikan CT. “Saya berterima kasih karena Pak Chairul Tanjung dari Transmedia bisa hadir untuk kita minta pandangan dari beliau terkait dengan pembahasan nanti Undang-Undang Hak Cipta, di mana karya jurnalistik nanti akan masuk dalam rezim hak cipta,” kata Supratman.
Manfaat Ekonomi bagi Industri Media
Supratman menjelaskan bahwa melalui undang-undang tersebut, industri media, khususnya karya jurnalistik, diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih baik melalui kompensasi dari platform digital. “Dan masukan dari Pak CT tadi tentu ini menjadi bagian yang akan kami pertimbangkan dalam pembentukan regulasi bersama teman-teman dari Dirjen KI, nanti akan kita bahas bersama-sama,” tuturnya. Ia menambahkan, “Intinya sekali lagi, kita memberi perlindungan maksimum kepada media kita dan juga kepada jurnalis, karena ini kan sifatnya bisnis tentu. Nah, kami memberi proteksi.”
Komitmen di Forum Internasional
Sebelumnya, pada Minggu (6/7), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perbaikan tata kelola royalti bagi industri musik dan karya jurnalistik dalam Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. Dalam Dialog Tingkat Menteri WIPO, Supratman menyampaikan bahwa Indonesia terus mengawal proposal perbaikan tata kelola royalti yang telah dibahas sejak Sidang SCCR pada Desember 2025.
Indonesia juga membahas isu karya jurnalistik, termasuk mekanisme kompensasi yang adil bagi media di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI). Supratman menegaskan bahwa pembahasan mengenai remunerasi karya jurnalistik menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan konten berita oleh platform digital dan teknologi AI. “Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO,” katanya.



